525 Rakit PETI Dihancurkan, Polisi Perketat Sungai Kuansing

525 Rakit PETI Dihancurkan, Polisi Perketat Sungai Kuansing

Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal! Operasi PETI Kuantan Musnahkan 525 Rakit di Kuansing--

Polda Riau Gaspol Berantas Tambang Emas Ilegal

RIAU, DISWAY.ID - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memperketat pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Polisi bahkan menghancurkan ratusan rakit yang menjadi sarana aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah perairan.

Penindakan tersebut berlangsung melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026. Dalam operasi yang berlangsung pada 1-14 Agustus 2026, tim gabungan menghancurkan 525 rakit tambang emas ilegal dan memasang plang larangan di 56 titik rawan.

525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dihancurkan

Operasi ini menyasar berbagai area sungai dan alur perairan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Polisi mengerahkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, serta sejumlah Polsek rayonisasi.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto memimpin langsung operasi tersebut sebagai Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Tim bergerak untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi mengancam kondisi lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Petugas tidak hanya membongkar sarana tambang, tetapi juga menghancurkan rakit-rakit yang mereka temukan di lokasi. Polisi membakar dan meratakan 525 rakit agar sarana tersebut tidak dapat kembali digunakan untuk kegiatan PETI.

Selain itu, petugas memasang 56 plang larangan di sejumlah titik strategis. Pemasangan tanda tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak boleh kembali melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Operasi Berbasis Rencana Khusus

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 mengacu pada Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Kepolisian menempatkan penegakan hukum sebagai fokus utama dalam operasi tersebut.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menghentikan aktivitas pertambangan liar yang berlangsung di wilayah Kuansing. Polisi juga ingin mencegah kegiatan tersebut kembali berkembang setelah penertiban berlangsung.

Penindakan menyasar sarana yang secara langsung mendukung kegiatan penambangan emas ilegal. Dengan menghancurkan rakit dan memasang plang larangan, polisi berupaya menutup ruang bagi pelaku untuk kembali menjalankan aktivitas PETI.

Polisi Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan

Kombes Apri mengatakan penindakan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan. Polisi juga mempertimbangkan dampak aktivitas pertambangan ilegal terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Menurut Apri, kegiatan penambangan tanpa izin dapat memicu pencemaran akibat zat berbahaya. Pengerukan yang berlangsung tanpa izin juga dapat mengubah bentang alam dan meningkatkan risiko munculnya persoalan ekologis dalam jangka panjang.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Apri menegaskan bahwa masyarakat perlu mempertimbangkan dampak PETI terhadap lingkungan dan kehidupan warga secara luas.

“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dampaknya tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas,” tegas Apri.

Patroli Bakal Terus Digencarkan

Polisi menyadari penertiban PETI tidak cukup hanya dengan menghancurkan sarana tambang. Karena itu, Polda Riau dan jajaran Polres Kuansing akan menjaga pengawasan di wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Sumber: