131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia - Mediacenter.riau ---

RIAU, DISWAY.ID - Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (20/9/2025). Mayoritas pekerja migran yang dipulangkan adalah perempuan.

Rombongan PMI tiba di Dumai sekitar pukul 16.05 WIB dengan Kapal Indomal Regal. Pemulangan berlangsung setelah otoritas Malaysia menggelar razia terhadap pekerja asing tanpa dokumen resmi. Dua staf KJRI Johor Bahru turut mendampingi perjalanan para pekerja tersebut.

Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan dari total PMI yang dipulangkan, 52 orang merupakan laki-laki dan 76 orang perempuan. Selain itu, ada tiga anak-anak yang ikut serta, yaitu dua bayi berusia 4 dan 5 bulan serta seorang anak berusia dua tahun.

"Para pekerja migran ini berasal dari 15 provinsi di Indonesia, baik dari Sumatera maupun Jawa. Jumlah terbanyak dari Sumatera Utara sebanyak 42 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 25 orang," ujar Fanny, Senin (22/9/2025).

Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pekerja migran dalam kondisi stabil sehingga tidak membutuhkan perawatan medis lanjutan.

Setelah itu, mereka ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses pendataan dan asesmen. Selanjutnya, para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah proses administrasi selesai. (*)

Sumber: