KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekda dan Kabag Protokol Ikut Dibawa

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekda dan Kabag Protokol Ikut Dibawa

Kabag Protokol Pemprov Riau Raja Faisal kemeja abu-abu berjanggut dibawa KPK--

RIAU, DISWAY.ID — Drama hukum di Riau kembali memanas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin (10/11/2025). Aksi yang berlangsung sekitar lima jam itu menarik perhatian publik karena turut menyeret sejumlah pejabat penting daerah.

Dari pantauan di lokasi, tim KPK meninggalkan kantor gubernur dengan membawa tiga koper — dua berukuran besar dan satu kecil — serta satu kardus berisi berkas dokumen. Tak hanya itu, penyidik juga membawa Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau Raja Faisal Febrinaldi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan Kantor Gubernur dan Mobil Dinas

Penggeledahan tak berhenti di ruang kerja. Tim KPK juga memeriksa sejumlah ruangan strategis, termasuk kendaraan dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekda Riau. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri bukti tambahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid bersama dua pejabat lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 4 November hingga 23 November 2025.

Respons dari Pemerintah Provinsi Riau

Menanggapi langkah penyidik, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengaku pihaknya sepenuhnya kooperatif. Ia menegaskan, pemerintah provinsi mendukung penuh proses hukum yang dijalankan lembaga antirasuah itu. “KPK datang ke sini untuk meminta data. Kami sebagai tuan rumah tentu membantu proses penyidikan,” ujarnya.

SF Hariyanto juga menampik isu bahwa tim KPK menggeledah ruang kerjanya. Menurutnya, kegiatan tersebut sebatas pemeriksaan administratif. “Gak ada ruangan yang digeledah, cuma ngobrol-ngobrol saja. Kalau ada dokumen yang dibawa, nanti Sekda yang tanda tangan,” jelasnya.

Namun, saat disinggung soal pemeriksaan mobil dinasnya, Hariyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya tidak tahu kalau mobil diperiksa. Saya tadi di atas, sekarang KPK ada di ruang rapat gubernur,” tambahnya.

Kasus OTT Gubernur Riau Nonaktif

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Kamis (6/11/2025). Dalam OTT itu, penyidik juga menangkap Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Ketiganya dituduh terlibat dalam dugaan pemerasan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Abdul Wahid saat ini ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua tersangka lainnya ditempatkan di Rutan Gedung Merah Putih. Lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri aliran dana serta dokumen yang berkaitan dengan proyek yang diduga menjadi sumber praktik pemerasan tersebut.

KPK Intensifkan Penelusuran Bukti

Langkah penggeledahan di Kantor Gubernur Riau menunjukkan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan. Setiap berkas dan data yang ditemukan di lokasi akan diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum kasus yang menjerat Abdul Wahid dan jajarannya.

Meski belum ada keterangan resmi terkait hasil penggeledahan, publik menanti perkembangan selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah, sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan yang dibawa dari penggeledahan tersebut. Namun, masyarakat berharap lembaga antirasuah itu bisa menuntaskan kasus ini secara transparan dan tuntas. - Abdullah Sani

Sumber: