Cara Cek IMEI iPhone Resmi Indonesia Terdaftar atau Tidak

Ilustrasi iPhone - Istimewa - --
RIAU, DISWAY.ID - Pernah nggak kamu khawatir iPhone yang dibeli ternyata tidak masuk daftar resmi pemerintah? Dengan mengecek IMEI menggunakan panduan yang tepat, kamu bisa menghindari risiko perangkat diblokir atau layanan seluler tidak berfungsi.
Kenapa Penting untuk Cek IMEI?
Saat membeli iPhone, cek IMEI menjadi langkah wajib untuk memastikan perangkat sudah terdaftar di basis data resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan tidak terkena pemblokiran. Seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, pengecekan IMEI membantu pengguna mengetahui legalitas ponsel yang digunakan.
Cara Cek IMEI iPhone Resmi di Indonesia
- Cari Nomor IMEI iPhone
Buka Settings > General > About lalu gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI. Kamu juga bisa cek di bagian belakang SIM tray atau dus kemasan.
- Kunjungi Situs Resmi Kemenperin
Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id. Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
- Lihat Hasil Pengecekan
Jika terdaftar, akan muncul informasi bahwa IMEI iPhone resmi dan mendapat izin beroperasi di jaringan seluler Indonesia. Jika tidak, kamu perlu mengurus registrasi atau mengganti perangkat.
Tanda iPhone Resmi dan Tidak Resmi
iPhone resmi biasanya dijual melalui distributor resmi Apple di Indonesia dan memiliki garansi resmi. Sementara itu, perangkat tidak resmi atau black market sering tidak terdaftar di database IMEI nasional. Menurut sejumlah pakar teknologi, iPhone tidak resmi berpotensi tidak bisa digunakan untuk panggilan atau internet karena terkena blokir jaringan.
Kesimpulan
Mengecek IMEI dengan panduan B42 adalah cara efektif untuk memastikan iPhone yang kamu miliki benar-benar resmi Indonesia. Langkah ini sederhana tapi krusial untuk menghindari masalah di kemudian hari. Jadi, sebelum membeli iPhone, pastikan kamu sudah melakukan pengecekan IMEI agar perangkat bisa digunakan dengan aman dan nyaman. (*)
Sumber: