Gampang Banget! Ini Cara Cek IMEI iPhone Resmi Indonesia Terdaftar atau Tidak

Ilustrasi iPhone 17--
RIAU, DISWAY.ID - Pernah beli iPhone dan bertanya-tanya apakah perangkatmu resmi atau ilegal? Jangan sampai salah langkah. Cara cek IMEI iPhone resmi Indonesia terdaftar atau tidak bisa kamu lakukan sendiri, cepat dan praktis!
Di tengah maraknya iPhone BM (black market) yang dijual dengan harga miring, konsumen wajib ekstra hati-hati. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo sudah sejak lama menerapkan kebijakan validasi IMEI agar hanya perangkat legal yang bisa digunakan di jaringan seluler Indonesia. Yuk, cari tahu langkah-langkah lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu IMEI dan Kenapa Penting untuk Dicek?
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah identitas unik setiap ponsel. Nomor ini penting karena digunakan untuk mendeteksi keaslian perangkat dan akses ke jaringan operator. Sejak 2020, pemerintah Indonesia mulai menerapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal berdasarkan IMEI.
Artinya, jika iPhone-mu tidak terdaftar di database nasional, besar kemungkinan tidak akan bisa digunakan untuk menelepon, SMS, atau mengakses internet via kartu SIM. Jadi, mengecek IMEI sebelum membeli atau saat awal penggunaan jadi langkah krusial.
Cara Cek IMEI iPhone Resmi Indonesia Terdaftar atau Tidak
Menurut laman Kementerian Perindustrian, ada beberapa cara untuk mengecek apakah iPhone kamu resmi atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:
1. Temukan Nomor IMEI iPhone
Langkah pertama tentu saja mencari tahu nomor IMEI perangkatmu. Caranya:
- Buka menu Settings (Pengaturan)
- Pilih General > About
- Scroll ke bawah hingga menemukan nomor IMEI
Atau, kamu bisa tekan *#06# di aplikasi telepon, maka nomor IMEI akan langsung muncul di layar.
2. Cek di Situs Resmi Kemenperin
Setelah mendapatkan nomor IMEI, buka situs https://imei.kemenperin.go.id. Masukkan nomor IMEI ke kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Search”.
Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, berarti iPhone kamu legal dan resmi masuk Indonesia. Tapi kalau tertulis “IMEI tidak terdaftar”, kamu patut waspada. Bisa jadi perangkat tersebut hasil black market atau dibawa dari luar negeri tanpa registrasi resmi.
Bagaimana Jika iPhone Tidak Terdaftar?
Jika hasil pencarian menunjukkan IMEI iPhone tidak terdaftar, bukan berarti langsung tak bisa digunakan. Jika kamu membelinya dari luar negeri secara legal, masih ada proses registrasi IMEI melalui jalur IMEI untuk pelancong (Device Registration for Travelers).
Namun, kalau iPhone itu dibeli dari pasar gelap, besar kemungkinan tidak akan bisa digunakan dengan SIM lokal. Jadi, pastikan untuk selalu beli dari distributor resmi atau authorized reseller.
Tips Aman Sebelum Beli iPhone
- Selalu minta penjual menunjukkan nomor IMEI dan buktikan lewat situs Kemenperin
- Hindari membeli dari toko yang tidak jelas status legalitasnya
- Pilih pembelian di Apple Authorized Reseller seperti iBox, Digimap, atau Urban Republic
- Cek garansi resmi dan dus asli dengan nomor IMEI yang sama dengan di perangkat
Sekadar informasi, jika kamu menggunakan iPhone hasil black market, walau bisa terkoneksi WiFi, tetap tidak bisa dipakai untuk komunikasi menggunakan jaringan seluler. Ini tentu merugikan dalam jangka panjang.
Kesimpulan
Cara cek IMEI iPhone resmi Indonesia terdaftar atau tidak sebenarnya mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Jangan tergiur harga murah tanpa kepastian legalitas. Dengan perangkat yang legal, kamu bisa menikmati iPhone dengan nyaman tanpa khawatir diblokir jaringan! (*)
Sumber: