Walikota Pekanbaru Minta Polisi Usut Kasus Pungli Sampah

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) iuran atau retribusi sampah.--Pekanbaru.go.id
BACA JUGA:Waspada! Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini 16 April 2025, Hujan Petir di Indragiri Hulu
Polisi pun menyita tiga unit mobil pikap untuk mengangkut sampah dari dua kasus tersebut.
Mantan THL DLHK Pekanbaru Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan
Agung mengungkapkan mantan pegawai DLHK Pekanbaru yang ikut terlibat pungutan liar meraup Rp70 juta per bulan.
"Ada yang melaporkan THL di DLHK Pekanbaru yang sudah tidak bekerja lagi, tapi masih memungut retribusi sampah ke badan-badan usaha maupun ke masyarakat," ungkap Agung.
"Laporan yang kami dapat dan sudah kami laporkan ke Polresta Pekanbaru, satu orang itu bisa dapat uang mencapai Rp50-Rp70 juta per bulan," sambungnya.
Sumber: