Kota Pekanbaru Belum Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2025, BPDB: Cuaca Masih Ekstrem

Pemerinah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhuhtla) 2025.--Freepik
RIAU, DISWAY.ID - Pemerinah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhuhtla) 2025.
Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Zarman Candra mengatakan meski sebanyak 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah ditetapkan status siaga darurat kahurtla 2025, Kota Pekanbaru hingga saat ini belum diakukannya penetapan status tersebut.
Penetapan status karhutla 2025 belum dilakukan lantaran kebakaran lahan di Kota Pekanbaru dinilai masih terkendali dan masih mini titik api atau hotspot.
BACA JUGA:Waspada Karhutla 2025, BMKG Ungkap Riau Alami Dua Kali Kemarau
"Provinsi Riau memang sudah menetapkan status siaga Karhutla, untuk Pekanbaru belum. Pekanbaru dan Rohil belum," kata Zarman pada Senin, 5 Mei 2025.
Berdasakan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Pekanbaru masih mengalami cuaca ekstrem.
"Informasi dari BMKG, untuk Pekanbaru cuaca masih ekstrem. Siang hari kita dihadapkan dengan cuaca panas, malam hari kita hujan. Ini yang harus kita sikapi bersama," tuturnya.
Kendati demikian, Zarman menyebut Pemko Pekanbaru telah melakukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran lahan di pekanbaru.
Terlebih, beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah melakukan persiapan antisipasi kebakaran lahan di Pekanbaru dengan mengerahkan personel gabungan dari pemerintah kota, TNI, Polri, Basarnas, dan mangala agni serta sarana prasarana.
BACA JUGA:6 Provinsi Jadi Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Riau Status Darurat
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
10 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2025
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyebut sebanyak 10 dari 12 kabupaten atau kota di Provinsi RIAU sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurutnya, penetapan status ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang sering terjadi akibat musim kemarau panjang.
"Kita di Provinsi Riau sudah ditetapkan status siaga karhutla. Kabupaten atau kota juga telah menetapkan status siaga, kita harapannya tentu tidak ada kebakaran," ujar Wahid.
Sumber: