Waspada Karhutla 2025, BMKG Ungkap Riau Alami Dua Kali Kemarau

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan Provinsi Riau akan mengalami dua kali kemarau.--Freepik
RIAU, DISWAY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan Provinsi RIAU akan mengalami dua kali kemarau.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan awal musim kemarau 2025 terjadi secara bertahap mulai akhir April hingga Juni di sebagian besar wilayah.
Sedangkan, puncak musim kemarau 2025 di Indonesia diperkirakan terjadi pada Juni hingga Agustus 2025.
BACA JUGA:Datang ke Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Anung Umumkan Kerjasama Program Anak Muda
Berdasarkan analisis BMKG, Provinsi Riau berpotensi mengalami dua kali musim kemarau.
Faktor ini terjadi secara alamiah. Musim kemarau di Riau diprediksi terjadi pada Februari-Maret 2025 dan Mei-Agustus 2025 yang diperkirakan menjadi puncak kemarau.
"Kondisi ini menyebabkan provinsi ini lebih sering mengalami hotspot dibanding wilayah lain. Bahkan meski tanpa pembakaran, potensi kebakaran tetap ada karena faktor angin dan gesekan ranting," kata Dwikorita dikutip situs resmi BMKG pada Minggu, 4 Mei 2025.
"Maka prediksi berbasis data sangat penting untuk mitigasi," imbuhnya.
Selain itu, Dwikorita juga mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA:Coacing Clinic Bersama Pemain Timnas, Bhayangkara FC Mulai Bina Talenta Muda Lampung
"Saat ini Indonesia tengah memasuki musim kemarau dan karhutla berpotensi terjadi. Seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas perlu melakukan aksi mitigasi untuk mengurangi risiko dan dampak dari karhutla," tuturnya.
Dijelaskan olehnya pada April-Mei 2025 risiko karhuhtla umumnya rendah. Namun, beberapa area di Riau, Sumatera Utara, dan NTT menunjukkan risiko menengah hingga tinggi.
10 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid menyebut sebanyak 10 dari 12 kabupaten atau kota di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga Karhutla.
Menurutnya, penetapan status ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang sering terjadi akibat musim kemarau panjang.
Sumber: