Kejagung Diam-Diam Gerak Cepat Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor POME Bea Cukai
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna - Candra Pratama - --
RIAU, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata gak diam soal isu korupsi di lingkungan Bea Cukai. Tanpa banyak sorotan media, tim penyidik mulai memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022. Langkah ini menandakan Kejagung bergerak cepat menelusuri dugaan penyimpangan dalam aktivitas ekspor limbah sawit yang bernilai ekonomi tinggi itu.
Kejagung Sudah Periksa Sejumlah Pihak Terkait
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor Bea Cukai. Setelah itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak langsung dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Yang jelas, semua pihak yang berkaitan—baik dari dalam maupun luar instansi—akan dimintai keterangan selama penyidik menilai hal itu dibutuhkan,” jelas Anang, Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, Anang belum membeberkan secara detail jumlah saksi yang sudah diperiksa. Ia hanya memastikan bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan. “Yang penting, langkah pemeriksaan itu pasti sudah dilakukan. Tapi kami belum bisa terbuka karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.
Ada Indikasi Kerugian Negara
Dari hasil penyelidikan awal, Kejagung menemukan indikasi kerugian keuangan negara. Anang memastikan, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, nominal kerugian negara belum bisa dipublikasikan ke publik.
“Ketika sebuah perkara sudah naik ke tahap penyidikan, berarti ada indikasi kuat kerugian negara dan sudah ada minimal dua alat bukti,” tegasnya.
Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dokumen Penting
Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu (22/10/2025). Penggeledahan yang dilakukan tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan korupsi ekspor POME.
Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga terkait dengan proses ekspor limbah sawit tersebut. “Iya, beberapa dokumen kami amankan. Bentuknya bisa fisik, bisa elektronik. Semua yang relevan dengan kasus ini pasti disita,” kata Anang.
POME, Limbah Sawit Bernilai Tinggi
Buat kamu yang belum tahu, Palm Oil Mill Effluent (POME) merupakan limbah cair dari pabrik kelapa sawit. Meski dikenal bersifat asam dan bisa mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik, POME punya potensi luar biasa untuk diolah menjadi energi terbarukan seperti biogas dan biodiesel.
Nah, di sinilah letak masalahnya. Potensi ekonomi dari pengelolaan limbah ini sangat besar, dan itulah yang diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi dalam proses ekspornya. Penyidik Kejagung sedang menelusuri apakah ada penyimpangan dalam perizinan maupun pelaporan hasil ekspor POME ke luar negeri.
Kejagung Fokus pada Pembuktian dan Transparansi
Anang menegaskan, tim penyidik berkomitmen menjalankan penyidikan secara hati-hati dan profesional. “Kami tidak bisa membuka semuanya ke publik karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Semua ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Langkah tegas Kejagung ini menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum terus berkomitmen membongkar potensi korupsi, bahkan di sektor yang jarang tersorot seperti pengelolaan limbah industri. Publik pun kini menunggu hasil penyidikan lanjutan yang bisa jadi membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor energi dan perdagangan. - Candra Pratama -
Sumber: