Menurutnya, renovasi harus selaras dengan kebutuhan pembelajaran. Agar sekolah mendukung pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran modern.
Komisi X mendorong kolaborasi Kemendikdasmen dengan Kominfo dan BRIN untuk penguatan teknologi digital di sekolah.
“Selain ruang kelas, sekolah perlu dilengkapi dengan laboratorium, ruang seni, perpustakaan, dan arena lainnya. Dalam rapat pengawasan, Komisi X tidak hanya menanyakan berapa ruang yang direnovasi. Tetapi juga dampaknya bagi proses belajar mengajar,” ungkapnya.
“Misalnya, pembangunan renovasi bisa sekaligus menyiapkan jaringan internet dan perangkat digital,” lanjutnya.
Harus Merata di Semua Daerah
Untuk memastikan agar program ini tidak hanya terfokus di kota besar, Politisi Partai Golkar itu menegaskan Komisi X DPR RI telah melakukan banyak hal.
Antara lain meminta Kemendikdasmen untuk memakai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan laporan daerah yang selalu up-to-date. Termasuk penyesuaian data dengan BPS dan Kemensos.
“Hal ini sangat penting untuk menentukan sekolah mana yang harus segera direnovasi. Tidak boleh ada lagi yang overlap. Atau tumpang-tindih,” paparnya.
Selain itu, Komisi X telah mendorong adanya skema khusus untuk daerah 3T dan marginal.
“Komisi X membuka ruang aspirasi dari guru, orang tua, dan masyarakat yang melaporkan kondisi sekolah rusak. Aspirasi ini kemudian dibawa dalam rapat kerja dengan Kemendikdasmen,” tukasnya.
Ia menyarankan renovasi dilakukan bertahap per blok atau ruang. Bukan sekaligus seluruh bangunan agar proses revitalisasi pembangunan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Dengan begitu, siswa tetap bisa menggunakan ruang lain untuk belajar selama tahap pembangunan berlangsung. Jika diperlukan, dinas pendidikan bisa saja menyiapkan ruang kelas sementara (misalnya balai desa ata ruang serbaguna), untuk mencegah pembelajaran terhenti karena adanya pembangunan,” sambungnya.
Di sisi lain, Hetifah juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Terkait hal ini, Hetifah mengatakan pemerintah sudah meresponnya dengan membuat sejumlah kebijakan.
“Salah satu kebijakan yang dihasilkan adalah peningkatan tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok yang bervariasi sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing. Sementara itu, guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik akan memperoleh peningkatan tunjangan profesi diluar gaji dari sekolah,” pungkasnya.
Selain itu, kata Hetifah, pemerintah juga meluncurkan program bantuan pendidikan dan sertifikasi yang ditujukan bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1, secara bertahap pada tahun 2025.
“Tidak hanya itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga akan digulirkan, sehingga menjadi pintu masuk bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus tunjangan profesi,” jelas dia.
Terpisah, anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat menambahkan pihaknya selalu mendorong agar anggaran untuk renovasi sekolah bisa terealisasi dengan baik.