Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan

Jumat 29-08-2025,11:58 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, menyambut baik komitmen pemerintah ini.

Namun, mereka juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana rakyat tersebut tepat sasaran dan bebas dari kebocoran.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan pihaknya akan mengawal proses ini dengan meminta kementerian terkait berkoordinasi intens dengan pemerintah daerah dan lembaga pengawasan.

“Kami mendorong adanya kanal aduan publik yang terbuka, sehingga masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya di lapangan,” ungkap Hetifah kepada Disway pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Daerah 3T dan Marginal Tidak Terlupakan

Sebuah tantangan besar adalah memastikan program ini tidak hanya berpusat di kota-kota besar.

Tetapi juga merata hingga ke daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Komisi X DPR RI telah menyusun sejumlah strategi untuk mengatasi hal ini.

Pertama, dengan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terupdate dan terintegrasi dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.

Kedua, dengan menyusun skema khusus dan alokasi tambahan untuk daerah 3T dan marginal.

“Kami juga membuka ruang aspirasi bagi guru, orang tua, dan masyarakat untuk melaporkan kondisi sekolah mereka. Laporan ini akan kami bawa dalam rapat kerja dengan kementerian,” papar Hetifah.

Hetifah menambahkan dalam menjalankan fungsi pengawasannya ini, pihaknya meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait dan juga pemerintah daerah.

“Komisi X mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah. Terutama terkait penggunaan anggaran renovasi,” jelas Hetifah.

Selain itu, kata dia, Komisi X juga meminta inspektorat jenderal Kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kedua Lembaga ini akan terlibat aktif dalam audit dan pengawasan sejak dini. Bukan hanya memeriksa di akhir tahun.

“Komisi X meminta peran inspektorat jenderal Kementerian untuk bekerja dalam memastikan penggunaan anggaran. Termasuk berkoordinasi dengan BPKP hingga BPK terkait pemeriksaan anggaran,” imbuhnya.

Ia mengatakan DPR RI juga membuka kanal aduan. Tujuannya agar publik bisa mengadukan apabila ada hal-hal yang tak sesuai.

“Kami mendorong adanya kanal aduan publik, sehingga laporan bisa langsung masuk untuk ditindaklanjuti,” urainya.

Kategori :

Terpopuler