riau.disway.id - Menghapus aplikasi pinjaman online (pinjol) dari HP tidak otomatis menghentikan seluruh pemrosesan data pribadi oleh penyedia layanan. Namun, setelah aplikasi dihapus, penyedia layanan umumnya tidak lagi dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses data baru di perangkat melalui izin aplikasi yang sebelumnya diberikan. Data yang sudah dikirim ke server perusahaan, seperti foto KTP, nomor telepon, alamat, dan riwayat pinjaman, masih mungkin tersimpan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pengguna perlu membedakan dua hal: akses aplikasi terhadap perangkat dan penyimpanan data pribadi di sistem perusahaan. Keduanya memiliki mekanisme yang berbeda sehingga menghapus aplikasi saja belum tentu menyelesaikan seluruh persoalan privasi.
Apa yang Terjadi pada Akses Data setelah Aplikasi Pinjol Dihapus?
Ketika aplikasi pinjol masih terpasang, aplikasi dapat mengakses fitur atau informasi tertentu di HP sesuai izin yang diberikan pengguna, kemampuan sistem operasi, dan aturan platform. Misalnya, aplikasi yang memperoleh izin kamera dapat menggunakannya untuk mengambil foto saat proses verifikasi identitas berlangsung.
Setelah aplikasi dihapus, izin dan kemampuan aplikasi tersebut untuk mengakses perangkat melalui pemasangan itu pada umumnya ikut berakhir. Aplikasi yang sudah tidak terpasang tidak dapat begitu saja terus membaca kontak, membuka galeri, atau menggunakan kamera melalui instalasi yang telah dihapus.
Namun, kondisi tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya sudah dikirimkan kepada perusahaan. Jika pengguna pernah mengunggah foto KTP, mengisi alamat rumah, atau memberikan nomor rekening, data itu mungkin telah tersimpan di server penyedia layanan.
Dengan kata lain, penghapusan aplikasi membatasi akses melalui aplikasi yang terpasang di HP, tetapi tidak otomatis menarik kembali informasi yang sudah diterima perusahaan.
Apakah Pinjol Masih Bisa Menggunakan Data Pribadi yang Sudah Dikumpulkan?
Data pribadi yang telah dikumpulkan bisa saja masih digunakan setelah aplikasi dihapus, tetapi penggunaannya harus memiliki dasar pemrosesan yang sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Sebagai contoh, perusahaan dapat menyimpan catatan transaksi atau informasi pinjaman untuk memenuhi kewajiban hukum dan mengelola penyelesaian transaksi. Data tertentu juga mungkin diperlukan ketika terdapat sengketa atau kewajiban administratif yang belum selesai.
Di sisi lain, penghapusan aplikasi bukanlah izin tanpa batas bagi perusahaan untuk terus menggunakan semua data pengguna untuk tujuan apa pun. Pemrosesan data harus memperhatikan dasar hukum, tujuan, dan kewajiban yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur kewajiban pengendali data pribadi dalam pemrosesan data, termasuk ketentuan mengenai pengakhiran pemrosesan, penghapusan, dan pemusnahan data dalam kondisi tertentu.
Artinya, pengguna dapat menanyakan tujuan penyimpanan data dan mengajukan permintaan penghapusan apabila memenuhi persyaratan. Namun, tidak semua data selalu dapat dihapus seketika karena ada kemungkinan kewajiban hukum yang mengharuskan penyimpanannya.
Data Pribadi Apa yang Masih Mungkin Tersimpan?
Jenis data yang masih disimpan bergantung pada informasi yang pernah diberikan, fitur aplikasi, serta kebijakan dan kewajiban penyedia layanan.
Beberapa contohnya meliputi:
-
Data identitas, seperti nama lengkap, nomor KTP, tempat tanggal lahir, dan alamat rumah.
-
Foto KTP dan hasil verifikasi wajah yang pernah dikirimkan.
-