Menurut Herman, Riau selama ini hanya menjadi penonton dalam rantai nilai global meski harus menanggung dampak kerusakan infrastruktur dan tekanan lingkungan akibat industri sawit.
DBH Sawit Nasional Terus Menurun
Herman mengungkapkan dana bagi hasil sawit mulai disalurkan sejak tahun 2023 setelah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Namun, tren alokasi DBH sawit justru terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
“Dari sekitar Rp3,65 triliun pada 2023, turun menjadi Rp3 triliun, kemudian turun lagi Rp1,2 triliun, hingga pada 2026 hanya sekitar Rp756 miliar secara nasional. Angka ini tentu menjadi perhatian serius, karena masih harus dibagi ke seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia,” terangnya.
Ia menilai kondisi tersebut semakin berat karena daerah hanya memperoleh sekitar 4 persen dari total dana, sedangkan 96 persen lainnya dikelola pemerintah pusat melalui pungutan ekspor dan bea keluar.
“Dalam waktu 2024 hingga 2026, penerimaan DBH Sawit Riau terjun bebas hingga lebih dari 75 persen. Apalagi, dalam skema saat ini porsi untuk daerah hanya sekitar 4 persen, sementara 96 persen dikelola oleh pemerintah pusat melalui pungutan ekspor dan bea keluar. Ke depan, kami memandang perlu adanya pengembangan skema DBH yang lebih adil dan adaptif,” pungkas Herman. (*)