Polda Riau Usut Pembabatan 118 Hektare Mangrove Rohil, BKSDA Buka Suara

Polda Riau Usut Pembabatan 118 Hektare Mangrove Rohil, BKSDA Buka Suara

--

RIAU, DISWAY.ID - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau yang menindak tegas kasus pembabatan 118 hektare ekosistem mangrove di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Langkah hukum aparat kepolisian ini menjadi sinyal kuat untuk menyadarkan para perusak lingkungan agar tidak merambah benteng pesisir Riau secara ilegal.

Sebagai instansi yang menahkodai koordinasi Kementerian Kehutanan di Bumi Lancang Kuning, BBKSDA Riau menilai penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas biasa. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, menegaskan bahwa hutan mangrove memegang peranan kunci sebagai tameng alam yang menjaga keselamatan daratan dan keberlanjutan hidup warga pesisir.

“Kami BKSDA mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya penegakan hukum terhadap tindakan perusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Rokan Hilir,” kata Ujang Holisudin, Sabtu (25/7).

Fungsi Vital Benteng Pesisir dan Ketahanan Ekosistem

Ujang menjelaskan bahwa vegetasi tahan garam ini bukan sekadar rumpun pepohonan liar di tepi pantai. Tanpa keberadaan mangrove, ombak laut akan terus menggerus garis pantai Riau hingga memicu bencana abrasi. Akar-akar mangrove yang kuat bekerja meredam gelombang tinggi sekaligus menjaga kestabilan tanah agar tidak runtuh ke laut.

“Mangrove berperan sebagai benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi akibat gelombang dan arus laut,” jelas Ujang.

Selain meredam ancaman bencana pesisir, kawasan ini menjadi surga tempat mencari makan (feeding ground) dan berkembang biak (spawning ground) bagi ikan, udang, serta kepiting. Kehancuran ekosistem mangrove berpotensi meruntuhkan mata pencaharian para nelayan tradisional setempat.

Hutan mangrove juga berfungsi sebagai biofilter alami yang menyaring polutan berbahaya sebelum masuk ke lautan lepas. Di saat yang sama, deretan pepohonan ini menjadi rumah aman bagi berbagai satwa liar, khususnya burung air.

“Ekosistem ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa liar, terutama burung air dan satwa lainnya yang bergantung pada kawasan pesisir untuk berkembang biak maupun mencari makan,” lanjut Ujang.

Ancaman terhadap Karbon Biru dan Target Emisi

Perusakan ratusan hektare mangrove di Rohil juga memberikan dampak buruk bagi penanganan perubahan iklim. Padahal, ekosistem mangrove bertindak sebagai penyerap karbon biru (blue carbon) raksasa yang mampu mengikat emisi karbon jauh lebih efektif ketimbang mayoritas hutan daratan. Keberadaan benteng alami ini sangat krusial untuk mendukung target Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Oleh karena itu, BBKSDA Riau berharap proses hukum berjalan maksimal sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku maupun pihak yang mendukung kejahatan lingkungan tersebut.

“Menjaga ketahanan ekosistem mangrove sejatinya bukan sekadar menyelamatkan pepohonan, melainkan merawat masa depan pangan, keamanan pesisir, dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkas Ujang. (*)

Sumber:

Berita Terkait