DBH Sawit Riau Terjun Bebas, Daerah Penghasil Terbesar Malah Kebagian Kecil?

Rabu 06-05-2026,19:00 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

RIAU, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Riau mulai menyoroti penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dinilai bisa memengaruhi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Padahal, Riau selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan sektor sawit memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah jika pengelolaan DBH dilakukan secara optimal dan berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan dana bagi hasil sawit tidak hanya berkaitan dengan transfer fiskal dari pusat ke daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan petani, hingga mempercepat hilirisasi industri sawit.

Riau Kuasai Jutaan Hektare Sawit

Syahrial mengungkapkan, luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau mencapai angka yang sangat besar dan mendominasi struktur perkebunan daerah.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit Indonesia Tahun 2019, luas tutupan kelapa sawit Provinsi Riau yaitu 3,38 juta hektare. Kemudian, berdasarkan data yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi Riau, total luas tutupan lahan perkebunan di Provinsi Riau Tahun 2024 yaitu 4,8 juta hektare, dimana tutupan lahan perkebunan ini didominasi oleh komoditi kelapa sawit seluas 3,4 juta hektare,” katanya di Menara Dang Merdu Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Besarnya luas perkebunan tersebut dinilai menjadi modal kuat bagi Riau untuk mengembangkan sektor hilir sawit sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

DBH Sawit Dinilai Jadi Momentum Bangun Infrastruktur

Syahrial menjelaskan kehadiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit seharusnya menjadi momentum penting bagi daerah penghasil sawit.

Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur di wilayah perkebunan sehingga distribusi hasil produksi menjadi lebih lancar.

“Ini harus kita manfaatkan secara optimal. Kebijakan ini tidak hanya berbicara tentang transfer fiskal semata, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan kemajuan infrastruktur di daerah,” jelasnya.

Selain infrastruktur, DBH sawit juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat program hilirisasi industri sawit di Riau.

“Tentu ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong hilirisasi industri sawit agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah. Artinya, kita didorong untuk tidak hanya menjadi penghasil bahan baku di sektor hulu, namun juga mampu menjadi pusat pertumbuhan industri hilir yang berdaya saing tinggi,” ungkapnya.

Pemprov Riau Soroti Penurunan DBH Sawit

Meski demikian, Syahrial mengaku khawatir terhadap regulasi terbaru yang dinilai kurang menguntungkan bagi Riau.

Ia menegaskan, alokasi DBH sawit mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Yang menjadi perhatian saat ini adalah regulasi terbaru, yakni PMK Nomor 10 Tahun 2026, yang secara umum kurang menggembirakan bagi Riau. Karena adanya penurunan signifikan, bahkan hingga seperempat dibandingkan tahun 2023,” tegasnya.

Kondisi tersebut juga mendapat sorotan dari Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau, Herman Boedoyo. Ia menyebut DBH sawit Riau ibarat raksasa yang kakinya terpaku karena belum menikmati manfaat optimal dari sektor sawit.

Kategori :