2 Pejabat Waskita Karya Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tol Lampung, Kerugian Capai Rp66 Miliar

2 Pejabat Waskita Karya Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tol Lampung, Kerugian Capai Rp66 Miliar

Dua karyawan kontraktor BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan tol--Istimewa

Sumber: