Payment ID Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Publik Khawatir Soal Privasi dan Pajak Ganda

Payment ID Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Publik Khawatir Soal Privasi dan Pajak Ganda

Gedung Bank Indonesia--

RIAU, DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem identitas transaksi digital ini menghubungkan seluruh aktivitas pembayaran masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Digital ID. Tujuannya adalah memodernisasi tata kelola pembayaran dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Namun, rencana ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Apa itu Payment ID?

Payment ID dirancang sebagai nomor identitas tunggal yang mencakup semua aktivitas keuangan digital, mulai dari rekening bank, dompet digital, pinjaman online, hingga urusan perpajakan. Dengan sistem ini, setiap transaksi keuangan akan terekam secara real-time dan dapat langsung diakses oleh otoritas fiskal maupun moneter. Pemerintah menilai kebijakan ini akan memperkuat transparansi dan mempermudah integrasi data lintas sektor.

Publik Pertanyakan Potensi Pajak Ganda

Meski secara konsep terdengar efisien, publik menyoroti potensi masalah teknis dan keadilan pajak. Di media sosial X (dulu Twitter), beberapa warganet mempertanyakan kemungkinan terjadinya pajak ganda. Salah satu akun mengkritik, jika seorang mahasiswa menerima transfer rutin dari orang tua sebesar Rp5 juta per bulan, apakah dana itu akan dikenai pajak penghasilan, padahal gaji orang tuanya sudah dipotong pajak sebelumnya. Kekhawatiran ini mencerminkan belum jelasnya regulasi teknis terkait transaksi antar keluarga.

Warga: Mendukung, tapi Waspada Keamanan Siber

Ruhiyat, seorang karyawan swasta, menilai Payment ID bisa menjadi inovasi positif jika sistemnya matang dan aman. Namun, ia mengingatkan ancaman kebocoran data seperti yang pernah terjadi pada kasus peretasan Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, integrasi data yang begitu luas harus diimbangi dengan keamanan siber yang kuat.

“Jangan sampai data kita dibobol lalu dijual di pasar gelap. Ngeri kalau sampai kejadian lagi,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pengalaman dengan sistem Coretax yang secara teori baik, namun praktiknya justru mempersulit wajib pajak.

Pemerintah Klaim Perkuat Integrasi Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung penuh Payment ID sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, sistem ini akan memudahkan pertukaran data antar kementerian dan lembaga, termasuk melanjutkan program pemadanan NIK dengan NPWP yang sudah dimulai sejak Juli 2022.

“Dengan adanya Digital ID, informasi individu akan semakin lengkap dan bermanfaat untuk optimalisasi penerimaan pajak,” kata Bimo dalam konferensi pers di Kantor DJP pada 31 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya interoperabilitas antar lembaga demi terwujudnya pemerintahan digital yang terintegrasi.

Pengamat Sebut Kebijakan Terburu-buru

Meski pemerintah optimistis, sejumlah pakar menilai implementasi Payment ID terlalu tergesa-gesa. Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, mempertanyakan kesiapan Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh data transaksi warga ke satu sistem terpusat.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur digital, perlindungan hukum atas data pribadi, dan etika pengelolaan informasi harus benar-benar siap sebelum sistem ini dijalankan. Achmad juga mengingatkan rekam jejak buruk kebocoran data WNI, yang bahkan pernah melibatkan pihak asing.

“Kalau data tidak diamankan dengan baik, privasi dan keamanan finansial warga bisa terancam dalam sekejap,” ujarnya tegas.

Tantangan Menuju Digitalisasi Keuangan Nasional

Peluncuran Payment ID akan menjadi tonggak baru digitalisasi keuangan di Indonesia. Namun, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kejelasan regulasi, keamanan data, dan penerimaan publik. Dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan siber yang masih rapuh, pemerintah dituntut untuk menjawab kekhawatiran ini sebelum 17 Agustus 2025 tiba.

Bagi sebagian pihak, Payment ID adalah langkah maju menuju integrasi ekonomi digital. Namun, bagi yang skeptis, ini adalah gerbang risiko privasi dan pajak ganda yang harus diwaspadai. Tantangan terbesar pemerintah kini adalah membuktikan bahwa sistem ini aman, adil, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. (Bianca Khairunissa)

 

Sumber: