Kadisdik Riau Minta Sekolah Laporkan Ijazah yang Belum Diambil, Ini Solusinya

Kadisdik Riau Minta Sekolah Laporkan Ijazah yang Belum Diambil, Ini Solusinya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya-mediacenter riau-

RIAU.DISWAY.ID - Persoalan penahanan ijazah di sekolah masih jadi sorotan di Provinsi Riau. Merespons banyaknya laporan soal ijazah siswa yang belum diambil, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan kebijakan tegas kepada seluruh SMA dan SMK negeri maupun swasta.

Sekolah Diminta Laporkan Data Ijazah yang Belum Diambil

Erisman meminta seluruh satuan pendidikan di jenjang SMA dan SMK untuk melaporkan data ijazah yang belum diambil oleh peserta didik yang telah lulus. Langkah ini diambil menyusul laporan yang diterima Dinas Pendidikan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

"Kami minta semua sekolah segera melaporkan berapa banyak ijazah yang belum diambil, lengkap dengan alasan dari masing-masing kasus," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Ini Alasan Ijazah Belum Diambil

Dari laporan yang masuk, ditemukan berbagai alasan mengapa para alumni belum mengambil ijazah mereka. Di antaranya karena belum melakukan proses sidik jari, tidak bisa dihubungi karena tidak meninggalkan kontak, hingga adanya tunggakan biaya pendidikan seperti SPP dan pembuatan seragam sekolah, terutama di sekolah swasta.

"Masalah lainnya seperti biaya pembuatan baju seragam yang belum dibayar, ini lebih banyak ditemukan di sekolah swasta," tambah Erisman.

Sekolah Negeri Dilarang Kaitkan Ijazah dengan Tunggakan

Menanggapi temuan tersebut, Kadisdik Riau meminta sekolah negeri untuk aktif menghubungi para alumni yang belum mengambil ijazah. Ia menegaskan bahwa ijazah tidak boleh ditahan karena masalah pembayaran di masa lalu.

"Kami imbau agar sekolah negeri tidak mengaitkan pengambilan ijazah dengan urusan tunggakan. Segera hubungi siswa dan minta mereka mengambil ijazahnya," tegas Erisman.

Siswa Tak Mampu Bisa Dapat Bantuan Lewat Baznas

Sementara itu, untuk siswa di sekolah swasta yang terkendala mengambil ijazah karena belum melunasi biaya administrasi, Dinas Pendidikan akan melakukan identifikasi lebih lanjut. Jika ditemukan siswa tidak mampu secara ekonomi, maka pihak dinas akan bekerja sama dengan Baznas Provinsi Riau.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas Riau untuk membantu siswa yang tidak mampu, agar tunggakannya bisa dilunasi dan mereka bisa mengambil ijazahnya," ungkapnya.

Ijazah Adalah Hak Siswa

Erisman menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang harus diberikan, apapun kondisinya. Ia berharap semua pihak, baik sekolah negeri maupun swasta, bisa lebih bijak dalam menyikapi masalah ini. Selain itu, ia juga berharap agar para alumni segera mengambil ijazah mereka yang masih tertahan di sekolah.

"Kita ingin tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan kerja atau pendidikan lanjutan hanya karena belum mengambil ijazah," tutupnya.

Kalau kamu atau temanmu belum ambil ijazah, sekarang waktunya ke sekolah. Jangan sampai kesempatan besar lewat karena dokumen penting ini masih tertahan! (*)

Sumber: