Rumah DJ Donny Dilempar Bom Molotov! Teror Berdarah Usai Kiriman Bangkai Ayam, Netizen Geger!

Rumah DJ Donny Dilempar Bom Molotov! Teror Berdarah Usai Kiriman Bangkai Ayam, Netizen Geger!

Influencer DJ Donny melaporkan aksi teror yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya usai rumahnya dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal - Fajar Ilman - --

RIAU, DISWAY.ID - Dunia hiburan dan jagat media sosial mendadak mencekam! Influencer sekaligus disc jockey ternama, DJ Donny, baru saja mengalami rentetan teror mengerikan yang mengancam nyawanya. Belum kering ingatan publik soal kiriman bangkai ayam yang mampir ke kediamannya, kini rumah DJ Donny menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal. Kejadian berdarah ini berlangsung pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, saat suasana tahun baru seharusnya membawa kedamaian.

DJ Donny tidak tinggal diam melihat intimidasi yang semakin brutal ini. Ia langsung menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindakan kriminal tersebut. Banyak pihak menduga kuat bahwa rentetan serangan ini berkaitan erat dengan konten-konten kritis sang influencer yang belakangan gencar menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintah. Fenomena teror terhadap publik figur ini tentu memicu gelombang rasa takut atau fear of missing out (FOMO) bagi para pegiat konten lainnya mengenai batas keamanan berpendapat di ruang publik.

Detik-Detik Mencekam Pelemparan Bom Molotov di Kediaman DJ Donny

Suasana sunyi di Rabu dini hari berubah menjadi mencekam ketika sebuah benda menyala terbang menuju rumah sang influencer. Melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat jelas seseorang melemparkan botol berisi bahan peledak ke arah hunian DJ Donny sekitar pukul 03.00 WIB. "Semalam saya pulang, saya tidur, jam 3.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya. Untung aja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan," ungkap DJ Donny dengan nada getir saat ditemui wartawan.

Meski api tidak sampai melahap bangunan, sisa-sisa ledakan meninggalkan trauma mendalam. Pecahan kaca dan bekas bom molotov masih berserakan di lokasi kejadian sebagai saksi bisu aksi vandalisme tersebut. DJ Donny sengaja membiarkan tempat kejadian perkara (TKP) tetap berantakan agar pihak kepolisian bisa mengumpulkan barang bukti secara akurat. Langkah berani ini ia ambil demi mengungkap siapa dalang di balik aksi pengecut yang mengincar keselamatannya tersebut.

Bangkai Ayam dan Intimidasi: Rentetan Teror yang Terencana?

Ternyata, serangan bom molotov ini bukan aksi tunggal. Hanya dua hari sebelumnya, tepatnya pada Senin 29 Desember 2025, seseorang mengirimkan bangkai ayam ke rumah sang disc jockey sebagai bentuk intimidasi psikologis. Awalnya, DJ Donny mencoba tetap tenang dan menganggap kiriman hewan mati tersebut sebagai angin lalu. Namun, peningkatan level serangan menjadi bahan peledak membuatnya sadar bahwa ini adalah ancaman serius.

Kini masyarakat bertanya-tanya, apakah ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis sang influencer? DJ Donny memang dikenal cukup vokal dalam mengomentari berbagai isu kebijakan publik di platform digitalnya. Pola serangan yang meningkat dari sekadar bangkai hingga benda berbahaya menunjukkan adanya niat jahat yang terorganisir untuk membungkam kebebasan berekspresi sang artis di dunia maya.

Ancaman bagi Keluarga dan Lingkungan Sekitar

DJ Donny menegaskan bahwa laporannya ke Polda Metro Jaya bukan semata-mata demi kepentingan pribadi. Ia merasa sangat khawatir karena aksi nekat pelaku bisa membahayakan nyawa keluarga serta para tetangganya. Sebuah ledakan molotov di lingkungan padat penduduk berpotensi memicu kebakaran hebat yang tak terkendali. Ia tidak ingin orang-orang yang tidak bersalah di sekitar rumahnya ikut menjadi korban dari masalah yang menimpanya.

"Kalau hal ini, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar. Kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah," tegasnya. Keberanian DJ Donny melaporkan kasus ini mendapatkan dukungan luas dari netizen yang menuntut perlindungan bagi warga negara dari segala bentuk aksi terorisme domestik.

Status Hukum: Terlapor Terancam UU Darurat dan Pasal Berlapis

Laporan polisi DJ Donny kini resmi teregistrasi dengan Nomor: LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal berat yang tidak main-main. Terlapor terancam terkena Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penyalahgunaan bahan peledak, senjata api, dan senjata tajam. Tak hanya itu, pelaku juga dibidik dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 335 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan, hingga Pasal 356 KUHP.

Publik kini menanti gerak cepat Polda Metro Jaya untuk meringkus pelaku pelemparan bom molotov tersebut. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar tidak muncul preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keamanan digital dan keamanan fisik bagi para pengkritik kebijakan harus tetap terjaga. Jangan sampai aksi teror seperti ini dianggap lumrah dalam dinamika sosial politik kita. - Fajar Ilman/Disway

Sumber: