Pembatasan Truk di Kuansing Jelang Festival Pacu Jalur 2025, Ini Aturannya

Senin 18-08-2025,22:52 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

RIAU, DISWAY.ID - Bagaimana dampak pembatasan truk besar terhadap kelancaran Festival Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi? Pemerintah daerah bersama kepolisian resmi memberlakukan aturan khusus agar perhelatan budaya tahunan ini berjalan tanpa hambatan.

Pembatasan Operasional Truk Berlaku 18–25 Agustus 2025

Dalam rangka mendukung kelancaran Festival Pacu Jalur 2025, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan aturan pembatasan jam operasional untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu dua ke atas. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 25 Agustus 2025 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor 551/DISHUB-KS/VIII/2025/119.

Jam Operasional Truk Berat Dibatasi

Berdasarkan aturan tersebut, truk bertonase berat seperti pengangkut batu bara, CPO, kayu, sawit, kernel sawit, hingga bahan galian C hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.59 WIB hingga 05.00 WIB. Dengan demikian, arus lalu lintas menuju lokasi acara di siang hingga malam hari bisa lebih lancar tanpa hambatan kendaraan besar.

Penjelasan dari Polda Riau

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa pembatasan ini diberlakukan demi mengurangi kepadatan lalu lintas serta menjamin kelancaran arus kendaraan menuju Tepian Narosa, Teluk Kuantan, lokasi utama festival.

“Kami berharap para pengemudi truk dapat bekerja sama demi kelancaran dan keselamatan bersama. Lonjakan pengunjung ke Kuansing pada saat Pacu Jalur diprediksi sangat tinggi sehingga perlu diantisipasi sejak dini,” ujarnya, Sabtu (18/8/2025).

Pengecualian untuk Angkutan Vital

Meski aturan berlaku ketat, ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut kebutuhan vital. Truk pembawa sembako, logistik, dan bahan bakar minyak (BBM) tetap diizinkan beroperasi selama 24 jam. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat tidak terganggu selama festival berlangsung.

“Ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan parah di jalur utama yang menjadi akses masyarakat menuju Tepian Narosa,” imbuh Taufiq.

Festival Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisatawan

Festival Pacu Jalur 2025 dijadwalkan berlangsung pada 20–24 Agustus di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Event budaya ini sudah dikenal hingga mancanegara dan selalu menjadi daya tarik ribuan wisatawan. Selain menyaksikan adu ketangkasan para pendayung, festival kali ini semakin istimewa karena Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan hadir pada puncak acara. Kehadiran Gibran diyakini akan menambah gengsi Pacu Jalur sebagai salah satu agenda kebudayaan terbesar di Riau.

Antisipasi Kemacetan untuk Wisata Budaya

Dengan adanya pembatasan operasional truk, pemerintah daerah dan kepolisian berharap jalur utama menuju lokasi acara tetap kondusif. Antisipasi sejak dini dianggap penting karena arus pengunjung dari Sumatera Barat, Rengat, Jambi, maupun daerah lain diprediksi meningkat signifikan.

Festival Pacu Jalur tidak hanya sekadar lomba dayung, tetapi juga wujud pelestarian budaya dan kebanggaan masyarakat Kuansing. Dengan dukungan semua pihak, perhelatan tahun ini diharapkan berlangsung meriah, aman, dan berkesan. (*)

 

Kategori :