Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Diserbu Warga, Setoran Daerah Tembus Rp31,6 Miliar!

Minggu 22-06-2025,21:26 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Riau Panen Penerimaan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

RIAU.DISWAY.ID - Sudah bayar pajak kendaraanmu? Kalau belum, ini saat yang tepat! Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau kembali jadi primadona. Dalam waktu sebulan sejak diluncurkan, program ini sukses menyedot perhatian masyarakat dan mendatangkan penerimaan daerah yang tidak main-main.

Berdasarkan data resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, hingga Sabtu, 21 Juni 2025, tercatat sebanyak 47.602 unit kendaraan memanfaatkan program penghapusan denda ini. Dari jumlah tersebut, total pemasukan pokok pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp31,6 miliar.

Kepala Bapenda Provinsi Riau, Evarefita, menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat tergolong tinggi. Ia menilai kebijakan ini berhasil meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Program pemutihan ini memang sangat membantu. Masyarakat jadi lebih ringan membayar pajak tanpa terbebani denda, dan kita juga terbantu dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Evarefita, Sabtu (21/6/2025).

Tidak hanya kendaraan yang ikut program pemutihan, secara keseluruhan sebanyak 143.624 unit kendaraan telah membayar pajak sepanjang periode tersebut. Total pemasukan pokok dari semua pembayaran pajak kendaraan mencapai Rp86,8 miliar—angka yang menandakan geliat positif dalam penerimaan daerah.

Program pemutihan ini sendiri masih akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025, memberi waktu lebih bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Pemerintah daerah pun tidak tinggal diam. Bapenda Riau terus gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah dan membuka titik-titik layanan strategis agar masyarakat makin mudah mengakses fasilitas ini.

Menurut Evarefita, langkah ini bukan sekadar mengejar angka penerimaan. Lebih dari itu, ini adalah strategi pemerintah provinsi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat di tengah tekanan ekonomi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Selain membantu meringankan beban, ini juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.

Buat warga Riau, jangan tunggu sampai denda menumpuk lagi! Manfaatkan program pemutihan ini selagi masih berjalan. Bayar pajak tanpa denda, bantu daerah makin maju! (*)

 

 

Kategori :