RIAU, DISWAY.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Keputusan ini menjadi tonggak baru bagi dunia pesantren Indonesia, sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan tata kelola lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Latar Belakang Pembentukan Ditjen Pesantren
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, langkah Presiden Prabowo membentuk Ditjen Pesantren berawal dari insiden robohnya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo. Kejadian tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah mengenai kondisi infrastruktur di pesantren-pesantren seluruh Indonesia.
“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Fokus pada Aspek Keamanan dan Infrastruktur
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap aspek keamanan dan keselamatan bangunan pesantren. Dari sekitar 42.000 pesantren di Indonesia, banyak yang belum memenuhi standar keamanan teknis. Karena itu, Presiden meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan asesmen terhadap kondisi bangunan pesantren.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita melalui Kementerian PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan secara teknis,” ujar Prasetyo.
Persetujuan Resmi dari Presiden
Persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren dituangkan dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Surat tersebut menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan tata kelola pesantren di seluruh Indonesia.
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkap Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Momentum Spesial Jelang Hari Santri Nasional
Pengesahan Ditjen Pesantren bertepatan sehari sebelum peringatan Hari Santri Nasional, menjadikannya kado istimewa bagi jutaan santri di Tanah Air. Keputusan ini bukan hanya menata struktur birokrasi, tetapi juga pengakuan resmi negara terhadap peran penting pesantren dalam membangun moral, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bagi kalangan pesantren, langkah ini memperlihatkan komitmen nyata pemerintah untuk memastikan lembaga pendidikan keagamaan memiliki standar keselamatan yang memadai sekaligus terlindungi secara hukum dan administratif.
Kontrol dan Pendataan Pesantren Akan Diperkuat
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Ditjen Pesantren nantinya akan berperan besar dalam mengkoordinir seluruh pesantren di Indonesia, termasuk lembaga yang selama ini belum terdaftar secara resmi.
“Dengan adanya Ditjen ini, kita bisa mengontrol semua pesantren. Biar tidak ada lagi pesantren yang disebut abal-abal, yang sebetulnya bukan pesantren,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan mampu menyatukan data dan meningkatkan pengawasan, sehingga pesantren dapat berkembang dengan aman, tertib, dan berdaya saing tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi jati dirinya.
Transformasi Dunia Pesantren di Era Pemerintahan Baru
Langkah Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat ekosistem pendidikan berbasis pesantren. Dengan dukungan struktural dari Ditjen Pesantren, berbagai kebijakan strategis seperti penguatan kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga penataan fasilitas dapat dilakukan lebih sistematis.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pembentukan karakter bangsa yang tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga tangguh dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi modern.
Ke depan, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh lembaga pesantren di Indonesia berdiri kokoh — baik dari sisi legalitas maupun kelayakan infrastrukturnya — demi melahirkan generasi santri yang berdaya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. - Anisha Aprilia -