3 Pengoplos Gas untuk Industri di Pekanbaru, Riau Dibekuk Polisi, Segel Beli di e-Commerce

3 Pengoplos Gas untuk Industri di Pekanbaru, Riau Dibekuk Polisi, Segel Beli di e-Commerce

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pengoplosan gas subsidi tabung 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg di Jalan Bangau, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.-(Foto: diswayriau.id/abdullah sani)-

PEKANBARU, DISWAYRIAU.ID- Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pengoplosan gas subsidi tabung 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg di Jalan Bangau, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau AKBP Nasruddin mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap karena melakukan pengoplosan dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung 5 kilogram dan 12 kilogram. Tabung berisi gas oplosan itu kemudian dijual ke pelaku industri. 

"Pelaku memindahkan gas menggunakan selang regulator. Kemudian di tabung 12 kg dikasih es untuk mendinginkan, supaya lebih aman," ujar Nasrudin Rabu 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gelapkan PS4 Milik Mahasiswa, Kerugian Rp6,5 Juta

Kemudian, pelaku mengoper tabung gas 12 Kg hasil oplosan ke tempat penjualan untuk diberi segel yang dibeli dari e-commerce. Itu dilakukan untuk mengelabui pembeli.

"Ada tiga orang yang diamankan, mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Riau. Untuk barang bukti sementara kita lakukan penghitungan," katanya seraya rumah pengoplos gas tersebut digerebek pada Selasa 30 Agustus 2025.

Nasruddin belum bisa menjelaskan lebih rinci perihal kasus ini. Seperti peran ketiga yang diamankan, sudah berapa lama beroperasi, dan sebagainya. Sebab, penyidik sedang melakukan pendalaman.

"Pemeriksaan belum rampung, nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," pungkasnya.

Sumber: