Polda Riau Tangkap 10 Pelaku Pengeroyokan di Polsek Bukit Raya, Tiga Pelaku Beruia Anak

Polda Riau Tangkap 10 Pelaku Pengeroyokan di Polsek Bukit Raya, Tiga Pelaku Beruia Anak

Direktorat Reskrimum Polda Riau menangkap 10 pelaku pengeroyokan sesama debt collector di Polsek Bukit Raya, pekanbaru.--Freepik

BACA JUGA:Kronologi Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Polsek di Pekanbaru, Diduga Rebutan Sita Mobil

Bahkan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung mencopot kapolsek.

Selain itu, direktorat Reskrimum Polda Riau juga menindak tegas para pelaku.

"Kami melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku dalam kurun waktu tidak lebih dari 4 x 24 jam," kata Kombes Asep.

Tim Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru usai melakukan pengembangan menangkap 10 pelaku lainnya yang terlibat aksi pengeroyokan dan perusakan di halaman Polsek Bukit Raya.

Dari 10 pelaku yang ditangkap, Kombes Asep menyebut tiga di antaranya berusia anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

BACA JUGA:Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi

"Dari 10 orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak. Masih sekolah SMA," ungkapnya.

Dengan ini, total 14 orang pelaku yang telah ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap dalam waktu 23-25 April 2025 di Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

"Semuanya memiliki peran masing-masing. Ada beberapa yang sedang melarikan diri ke luar wilayah kita lakukan pengejaran," kata Kombes Asep.

Adapun identitas 7 orang pelaku baru sebagai berikut.

  1. MR (20)
  2. MRS (20)
  3. WIF (20)
  4. MIE (24)
  5. S alias Rian (20)
  6. MRP (20)
  7. PP (21)

Sumber: