Modus Kencan Michat, Iphone Pemuda di Pekanbaru Ini Dirampas Waria
Tersangka MAA saat diamankan di Mapolsek Sukajadi Pekanbaru terkait kasus pemerasan modus MiChat-Dok. Istimewa-
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan MAA di Jalan Dagang dan langsung membekuknya beserta barang bukti iPhone 15 milik korban.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukajadi dan terancam Pasal 482 jo Pasal 20 atau Pasal 482 jo Pasal 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.
Sumber: