Kapolda Riau: Perusakan Mangrove Kejahatan Terhadap Negara!

Kapolda Riau: Perusakan Mangrove Kejahatan Terhadap Negara!

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan perang terhadap praktik perusakan hutan mangrove yang semakin masif di wilayah pesisir timur Sumatera. -Abdullah Sani-

PEKANBARU, DISWAY.IDKapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan perang terhadap praktik perusakan hutan mangrove yang semakin masif di wilayah pesisir timur Sumatera. 

Herry secara terang-terangan membidik para pengusaha arang atau cukong yang diduga menjadi dalang utama di balik penebangan liar mangrove demi keuntungan pribadi.

Langkah ini diambil karena aktivitas ilegal tersebut dinilai telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan terorganisir dengan rapi.

Menurut Irjen Herry, eksploitasi hutan mangrove bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan bangsa dan kedaulatan negara. 

BACA JUGA:Pemerintah Genjot Rehabilitasi Mangrove di Riau, Target 5.858 Hektare hingga 2027

"Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang terbukti merusak ekosistem vital tersebut. Bagi saya, melindungi mangrove berarti menjaga warisan bagi anak cucu sekaligus mempertahankan integritas wilayah NKRI dari ancaman degradasi alam yang nyata," tegas Herry Senin (27/4/2026).

Praktik penebangan mangrove untuk bahan baku arang ini dinilai merusak habitat biota laut dan memicu bencana ekologis seperti intrusi air laut serta banjir rob yang kian parah.

Kapolda menyoroti bahwa aktivitas ini didorong oleh jaringan pengusaha besar yang hanya mengejar profit tanpa memikirkan dampak sistematis bagi lingkungan.

Kerusakan ekosistem ini secara otomatis menghancurkan benteng alami yang selama ini melindungi daratan dari terjangan ombak.

BACA JUGA:Waspada Disrupsi Global! Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Siaga Satu Hadapi Super El Nino

Data menunjukkan kondisi pesisir Riau saat ini berada dalam status kritis, dengan tingkat abrasi di Pulau Rangsang dilaporkan mencapai 10 hingga 20 meter per tahun.

Tercatat sekitar 16.000 hektare hutan mangrove telah rusak, dan lebih dari 106 kilometer garis pantai di Kepulauan Meranti terdampak langsung oleh pengikisan. 

"Secara total, terdapat sekitar 137 kilometer garis pantai di pesisir Riau yang kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan," ucap Herry.

Selain dampak lingkungan, perusakan mangrove ini menimbulkan ancaman strategis terhadap batas wilayah maritim Indonesia dengan negara tetangga.

Sumber:

Berita Terkait