Cara Mengubah Data Peserta BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Cara Mengubah Data Peserta BPJS Kesehatan di Mobile JKN

Mobile JKN, Image: DALLĀ·E 3--

Alamat surat dapat diperbarui melalui menu Ubah Data Peserta.

Setelah memilih peserta, pilih bagian Alamat Surat. Masukkan alamat terbaru secara lengkap, kemudian simpan perubahan.

Aplikasi kemudian dapat meminta verifikasi menggunakan PIN Mobile JKN.

Perubahan alamat surat perlu dibedakan dengan perubahan data kependudukan. Jika yang ingin diperbaiki adalah alamat yang tercantum dalam data identitas kependudukan, prosedurnya dapat berbeda.

Cara Mengubah Kelas Rawat BPJS Kesehatan

Mobile JKN juga menyediakan fitur perubahan kelas rawat untuk peserta yang memenuhi ketentuan.

Caranya, pilih Ubah Data Peserta, kemudian pilih peserta yang bersangkutan. Setelah itu, pilih bagian Kelas Rawat dan tentukan kelas yang diinginkan.

Simpan perubahan dan lakukan verifikasi menggunakan PIN apabila diminta.

Perubahan kelas rawat dapat berhubungan dengan besaran iuran yang harus dibayarkan peserta. Karena itu, periksa kembali informasi kepesertaan setelah perubahan berhasil dilakukan.

Bagaimana Jika Data Tidak Bisa Diubah?

Tidak semua perubahan administrasi dapat dilakukan secara langsung melalui Mobile JKN.

Jika jenis data yang ingin diperbaiki tidak tersedia dalam aplikasi, peserta dapat menggunakan kanal layanan resmi BPJS Kesehatan lainnya, seperti Care Center 165, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, atau kantor cabang BPJS Kesehatan jika diperlukan.

Perubahan data identitas seperti NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, atau data kependudukan tertentu juga dapat membutuhkan proses verifikasi dan dokumen pendukung.

Karena itu, peserta sebaiknya tidak memaksakan perubahan melalui aplikasi apabila menu yang dibutuhkan memang tidak tersedia.

Jangan Berikan Kode OTP dan PIN kepada Orang Lain

Saat melakukan perubahan data, pengguna mungkin diminta memasukkan kode verifikasi atau PIN Mobile JKN.

Kode tersebut sebaiknya tidak diberikan kepada orang lain, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas. Peserta sebaiknya melakukan proses verifikasi sendiri melalui aplikasi.

Selain itu, pastikan aplikasi Mobile JKN yang digunakan merupakan aplikasi resmi dan selalu diperbarui melalui toko aplikasi resmi.

Kesimpulan

Sumber: