Cara Mengubah Data Peserta BPJS Kesehatan di Mobile JKN
Mobile JKN, Image: DALLĀ·E 3--
riau.disway.id - Peserta BPJS Kesehatan kini tidak selalu harus datang ke kantor cabang untuk melakukan perubahan data. Beberapa informasi kepesertaan dapat diperbarui langsung melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui fitur Ubah Data Peserta, pengguna dapat melakukan perubahan terhadap sejumlah informasi, seperti nomor handphone, email, alamat surat, fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP, hingga kelas rawat.
Prosesnya cukup dilakukan melalui HP selama jenis data yang ingin diubah tersedia di aplikasi dan peserta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Data Apa Saja yang Bisa Diubah di Mobile JKN?
Fitur Ubah Data Peserta di Mobile JKN menyediakan beberapa pilihan perubahan data. Jenis data yang dapat diperbarui antara lain nomor handphone, email, alamat surat, FKTP, dan kelas rawat.
BPJS Kesehatan juga menyediakan prosedur perubahan data tertentu seperti NIK dan nama melalui layanan Mobile JKN.
Namun, tidak semua jenis perubahan memiliki prosedur yang sama. Beberapa perubahan membutuhkan proses verifikasi melalui email, kode OTP, atau PIN Mobile JKN.
Cara Mengubah Data Peserta BPJS Kesehatan di Mobile JKN
Berikut langkah umum yang dapat dilakukan:
-
Buka aplikasi Mobile JKN di HP.
-
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
-
Pilih menu Lainnya.
-
Pilih Ubah Data Peserta.
-
Pilih anggota keluarga yang datanya ingin diubah.
-
Pilih jenis data yang ingin diperbarui.
-
Masukkan informasi baru sesuai kolom yang tersedia.
-
Sumber: