Update! 31 Ijazah Eks Karyawan Perusahaan Pekanbaru, Anggota DPRD Pekanbaru: Belum Ada yang Dikembalikan

Kamis 24-04-2025,21:41 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

RIAU, DISWAY.ID - Jumlah ijazah mantan karyawan perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru kini bertambah menjadi 31.

Kasus dugaan penahanan ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel memasuki babak baru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi semula hanya menerima aduan dua karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan Sanel tour and Travel di Pekanbaru.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini 24 April 2025, Waspada Hujan Ringan

BACA JUGA:Diduga Ijazah Eks Karyawan Ditahan, Wamenaker Geram dan Sidak Perusahaan Travel di Pekanbaru

Namun, kini jumlah karyawannya bertambah hampir tiga kali lipat.

"Jumlah mantan karyawan yang mengadu ijazahnya ditahan perusahaan menjadi 31 dari semula hanya dua," kata Zulkardi pada Kamis, 24 April 2025.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendatangi perusahaan travel di Pekanbaru, Riau setelah diduga menahan ijazah mantan karyawan yang membuat Immanuel geram.

Immanuel kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut dan meminta agar ijazah mantan karyawan yang masih ditahan untuk dikembalikan.

Diduga perusahaan itu menahan ijazah karyawannya yang sebelumnya bekerja pada perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Link Download PDF Juknis SPMB SMA/SMK Riau 2025, Cek di Sini

BACA JUGA:Jelang Kedatangan Presiden Peru, Kadin Indonesia: Peru Bisa Jadi Gerbang Indonesia ke Pasar Amerika Latin

Alasannya sebagai jaminan jika ada barang yang hilang. Namun, hingga karyawan tersebut berhenti bekerja, perusahaan tidak kunjung mengembalikan ijazah yang ditahan.

"Karena itu kan dokumentasi pribadi orang yang enggak boleh ditahan siapa pun. Yang tadi mereka cari kerja jadi enggak bisa. Ini kan keterlaluan menurut saya," Kata Immanuel.

"Kita tutup. Tak ada urusan," tegasnya.

DPRD Pekanbaru Ungkap Belum Ada Ijazah yang Dikembalikan

Kategori :