Karhutla Riau Mengintai, 63 Apel Kesiapsiagaan Sudah Digelar

Senin 10-08-2026,21:00 WIB
Reporter : Abdullah Sani
Editor : Sigit Nugroho

Langkah pencegahan bertujuan mengurangi potensi kebakaran sebelum api muncul. Selain itu, patroli dan edukasi dapat membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas yang berisiko memicu karhutla.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dari strategi penanganan. Aparat akan menindak pelaku pembakaran secara profesional dan terukur apabila penyidik menemukan unsur pelanggaran.

Catatan penegakan hukum menunjukkan aparat telah mengamankan 86 tersangka pada tahun lalu. Seluruh perkara tersebut telah berlanjut ke Kejaksaan dan sebagian sudah memasuki proses persidangan.

Sementara itu, sepanjang 2026 hingga Juli, aparat telah menangani 19 kasus dengan 25 tersangka. Proses hukum terhadap kasus-kasus tersebut masih berjalan.

“Pada tahun lalu, kita telah melakukan penegakan hukum dengan mengamankan sebanyak 86 tersangka. Alhamdulillah, seluruh perkara tersebut telah dilanjutkan ke Kejaksaan dan sebagian di antaranya telah memasuki proses persidangan, sementara itu, pada tahun 2026, hingga bulan Juli, sudah terdapat 19 kasus dengan 25 tersangka yang kita amankan,” terang Herry.

Riau Ingin Lepas dari Stigma Kabut Asap

Selain memadamkan kebakaran dan mengejar pelaku, pemerintah bersama aparat juga memperkuat restorasi lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperbaiki kawasan terdampak dan mengubah citra Riau.

Herry ingin Riau tidak lagi identik dengan persoalan kabut asap. Ia mendorong penguatan kepedulian lingkungan serta penghijauan agar masyarakat melihat Riau sebagai daerah yang aktif menjaga lingkungan.

“Kita ingin mengubah stigma itu. Riau harus dikenal sebagai daerah yang peduli lingkungan dan aktif melakukan penghijauan,” tegasnya.

Restorasi menjadi penting karena penanganan karhutla tidak berhenti setelah api padam. Pemulihan lingkungan menjadi bagian dari strategi untuk menjaga kawasan tetap aman sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi ancaman kebakaran berikutnya.

Ekspedisi Merah Putih Ikut Perkuat Kepedulian

Semangat kolaborasi juga berjalan melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026. Program tersebut menjangkau wilayah 3T sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Dengan berbagai pendekatan tersebut, penanganan karhutla Riau tidak hanya mengandalkan operasi pemadaman. Pencegahan, patroli, edukasi, penegakan hukum, hingga restorasi berjalan sebagai satu rangkaian.

Apel kesiapsiagaan di Mapolda Riau pun menjadi penegasan bahwa Pemprov Riau, Polda Riau, TNI, dan berbagai unsur lainnya berada dalam satu barisan menghadapi ancaman karhutla 2026.

Tantangan terbesar bukan hanya memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi. Sistem deteksi dini, respons cepat, keterlibatan masyarakat, penindakan terhadap pelaku, dan perlindungan lingkungan menjadi kunci agar karhutla tidak kembali berkembang menjadi bencana besar.

Dengan pola kerja tersebut, Riau berupaya membangun penanganan karhutla yang lebih cepat dan terintegrasi. Target akhirnya bukan sekadar menekan kebakaran, tetapi menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas lingkungan di Bumi Lancang Kuning. (*)

Kategori :