ROHUL, DISWAY.ID -- Bentrokan berdarah di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menelan korban jiwa. Seorang pekerja koperasi dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, dan Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika para pekerja koperasi tengah beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang semula kondusif kemudian memanas dan berujung pada bentrokan fisik.
Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja koperasi berinisial BB meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain korban tewas, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.
BACA JUGA:AC Milan dan Arsenal Berebut Gelandang Bayern Munchen Leon Goretzka
Saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi secara tiba-tiba saat para pekerja sedang beristirahat.
“Kami sedang istirahat di barak. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi langsung kacau dan kami berusaha menyelamatkan diri lewat bagian belakang barak,” ujar Adi Senin (9/2/2026).
Pasca bentrokan, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan dugaan pembunuhan berencana.
Salah seorang perwakilan pekerja koperasi sekaligus pelapor, Yulius Haki, menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut dapat diproses secara adil dan transparan.
BACA JUGA:Roma Tetapkan Batas Gaji untuk Pemain Top, Dybala bakal Hengkang?
“Kami melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar ada kejelasan hukum. Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan kami secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yulius.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga Minggu (8/2/2026) sore, Kepolisian Resor Rokan Hulu telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pendalaman. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata AKP Tony.
BACA JUGA:Marcus Rashford Resmi Berseragam Barcelona