OTT di Riau, 10 Pejabat Termasuk Gubernur Abdul Wahid Diboyong ke Jakarta

Selasa 04-11-2025,09:09 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

RIAU, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di Provinsi Riau. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Arief Setiawan.

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. “Ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini sudah 10 orang yang diamankan, tim masih di lapangan dan akan terus melakukan update,” ungkap Budi dalam keterangan resminya.

Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Riau. Setelah proses tersebut selesai, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih besok (Selasa),” ujarnya.

Konstruksi Perkara Masih Didalami

Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh. “Terkait dengan perkaranya, di bidang apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih bergerak di lapangan,” jelasnya.

KPK Amankan Sejumlah Uang Tunai

Selain mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta, KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, Budi belum mengungkapkan secara detail jumlah uang yang ditemukan dalam operasi tersebut. “Tentunya ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami update setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.

Status Hukum Masih dalam Pemeriksaan Awal

Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Proses ini akan menjadi penentu langkah hukum berikutnya terhadap para pihak yang diamankan.

Kasus OTT di Daerah Kembali Jadi Sorotan

Operasi tangkap tangan di Riau ini kembali menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah. Langkah KPK ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, terutama di sektor infrastruktur yang rawan penyimpangan.

Publik kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Jika terbukti terlibat, kasus ini akan menjadi salah satu OTT terbesar di Riau sepanjang tahun 2025. - Abdullah Sani

 

Kategori :