Pemkab Siak Datangi KPK, Bongkar Titik Rawan Korupsi dari SDA hingga APBD

Pemkab Siak Datangi KPK, Bongkar Titik Rawan Korupsi dari SDA hingga APBD

Pemkab Siak menggandeng KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor SDA, PBJ, APBD, APIP, konflik agraria, dan BUMD.--

RIAU, DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah ini menyasar sejumlah sektor rawan, mulai dari sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), APBD, hingga badan usaha milik daerah (BUMD).

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama jajaran bahkan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memperkuat koordinasi pencegahan korupsi. Pertemuan tersebut berlangsung pada 23 Juli 2026 dan menjadi momentum penting bagi Pemkab Siak untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat.

Bupati Siak Jadi Kepala Daerah Riau Pertama yang Audiensi ke KPK

Dalam pertemuan tersebut, Afni hadir bersama Kepala Inspektorat Siak, Kabag Adwil dan Pertanahan, Kabag ULP Riko, tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Rombongan Pemkab Siak kemudian diterima langsung Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Uding Juharuddin bersama tim Korsup Wilayah Riau.

Tim tersebut terdiri dari Harun Hidayat, Mohamat Putra Agung, Fajri Nuryono, dan Jonathan. Pertemuan berlangsung intens selama hampir empat jam karena kedua pihak membahas sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan dan potensi kerawanan korupsi.

Afni menyebut koordinasi dengan KPK menjadi langkah proaktif untuk memperkuat pengawasan internal. Pemkab Siak ingin memastikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat mampu mencegah pelanggaran sejak tahap awal.

“Kami berterima kasih dapat diterima beraudensi, berdiskusi dan mengikat komitmen bersinergi mencegah tindakan korupsi. Tidak ada toleransi apa pun untuk pelanggaran etika birokrasi,” tegas Afni.

WTP 15 Kali Bukan Jaminan Daerah Bebas Korupsi

Afni menegaskan, penghargaan dan predikat laporan keuangan tidak otomatis menjamin pemerintahan bebas dari korupsi. Menurutnya, Pemkab Siak tetap harus memperkuat sistem pencegahan, terutama di sektor yang memiliki risiko tinggi.

“Raihan predikat WTP hingga 15 kali bukanlah jaminan mutlak bebas korupsi. Kami berkoordinasi guna mencegah pelanggaran hukum, khususnya pada sektor rawan seperti PBJ, pengawasan kawasan hutan dan sumber daya alam lainnya,” ujarnya.

Selain sektor SDA dan kawasan hutan, Pemkab Siak juga menjadikan dinamika hukum terkait pengadaan barang dan jasa sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah ingin menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran untuk memperkuat sistem dan mencegah kejadian serupa terulang.

Komitmen itu juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Siak. Pemerintah daerah ingin membangun budaya birokrasi yang lebih berintegritas dan tidak memberikan ruang bagi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan kewenangan.

KPK Soroti Kekayaan SDA dan Kesejahteraan Warga

KPK menyambut positif langkah Bupati Siak yang datang langsung untuk membangun sinergi. Uding Juharuddin menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Siak untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi dari hulu hingga hilir.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati dan jajaran yang hadir langsung ke KPK. Ini pertama kali di periode ini kepala daerah dari Riau yang kita terima audiensi,” ujar Uding.

Dalam pertemuan itu, KPK juga menyoroti ketimpangan antara potensi SDA Siak dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dengan populasi sekitar setengah juta jiwa serta kekayaan SDA yang melimpah, Siak dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Namun, Uding juga memahami tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemkab Siak. Beban utang warisan dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi tantangan yang harus pemerintah daerah hadapi.

Sumber:

Berita Terkait