Beruang Madu Terjerat di Indragiri Hulu, BBKSDA Riau Lakukan Evakuasi dan Rehabilitasi

Beruang Madu Terjerat di Indragiri Hulu, BBKSDA Riau Lakukan Evakuasi dan Rehabilitasi

Seekor beruang madu betina berhasil dievakuasi BBKSDA Riau setelah ditemukan terjerat di kebun warga Inhu. Kini, satwa dilindungi ini jalani rehabilitasi - ANTARA ---

RIAU, DISWAY.ID - Seekor beruang madu betina (Helarctos malayanus) berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau setelah ditemukan dalam kondisi terjerat di Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapan dan di mana beruang ditemukan?

Beruang madu tersebut ditemukan terjerat di area kebun milik warga pada Senin, 14 Juli 2025. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim BBKSDA segera turun ke lokasi dan melakukan evakuasi satwa yang dilindungi ini pada Selasa, 15 Juli 2025.

Bagaimana kondisi beruang saat ditemukan?

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menjelaskan bahwa dokter hewan BBKSDA telah memeriksa kondisi beruang madu dan menemukan luka superficial atau luka ringan pada kulit yang disebabkan oleh tali jerat nilon. Dari luka tersebut, diperkirakan bahwa satwa ini baru terjerat selama kurang dari 48 jam.

"Beruang mengalami luka akibat jeratan, tetapi secara umum kondisinya masih stabil dan memungkinkan untuk proses pemulihan," jelas Supartono di Pekanbaru pada Jumat, 18 Juli 2025.

Proses evakuasi dan pemulihan beruang

Setelah berhasil diamankan dari kebun warga, beruang madu tersebut langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Pekanbaru. Fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi antara BBKSDA Riau dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo. Di PPS, beruang menjalani proses rehabilitasi secara intensif agar dapat dipulihkan dari luka dan trauma yang dialaminya.

Peringatan keras dari BBKSDA

BBKSDA Riau kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang jerat, terutama di wilayah yang merupakan habitat satwa liar yang dilindungi. Tindakan semacam itu bisa membahayakan ekosistem dan menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

"Pemasangan jerat terhadap satwa dilindungi memiliki konsekuensi hukum yang tegas," tegas Supartono. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kasus serupa di sekitar tempat tinggal mereka.

Kasus berulang, apa solusinya?

Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di Riau. Pada Maret 2025 lalu, seekor beruang madu jantan juga ditemukan dalam kondisi menyedihkan di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar. Saat itu, beruang tersebut mengalami luka tusukan tombak dan kehilangan satu kaki depan akibat jeratan lama. Sementara kaki lainnya mengalami pembusukan parah.

BBKSDA menilai bahwa peningkatan edukasi kepada masyarakat, pengawasan kawasan hutan, serta pendekatan konservasi berbasis komunitas sangat penting untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.

Komitmen konservasi dan peran masyarakat

Kejadian ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar. BBKSDA berharap kerja sama antara warga dan pemerintah dapat diperkuat guna melindungi spesies seperti beruang madu yang kini semakin terancam karena perusakan habitat dan perburuan ilegal.

Dengan proses rehabilitasi yang kini berjalan di Pekanbaru, BBKSDA Riau berharap beruang madu tersebut dapat kembali dilepasliarkan ke alam dengan kondisi yang lebih baik. (*)

 

Sumber: