Harga Batu Bara Acuan Juli 2025 Naik ke USD 107,35 per Ton, Ini Rinciannya

Ilustrasi Batubara dalam pengangkutan dengan Tongkang - ANTARA ---
RIAU.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Juli 2025. Angkanya ditetapkan sebesar 107,35 dolar AS per ton atau sekitar Rp1,74 juta, naik 8,74 dolar AS per ton dibanding HBA periode kedua Juni 2025 yang sebesar 98,61 dolar AS per ton. Kenaikan ini setara dengan 8,86 persen secara bulanan.
Peningkatan harga batu bara ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan langsung kabar ini dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
“Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024, yaitu HBA Juli 2024 yang sebesar 130,44 dolar AS per ton, maka HBA periode pertama Juli 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar 23,09 dolar AS per ton atau turun 17,70 persen,” ungkap Tri.
Apa yang Membuat Harga Batu Bara Naik?
Tri Winarno menjelaskan, kenaikan HBA Juli 2025 terjadi akibat naiknya harga penjualan batu bara di pasar internasional. Harga acuan tersebut dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang harga jual batu bara pada titik serah Free on Board (FOB) Vessel dengan kesetaraan spesifikasi kalori 6.100-6.500 kcal/kg GAR. Data harga tersebut diambil dari transaksi pengapalan batu bara mulai minggu kedua bulan Mei 2025 hingga minggu pertama Juni 2025.
“Berdasarkan regulasi, formula perhitungan HBA sesuai dengan harga penjualan batu bara aktual perusahaan pertambangan batubara yang tercatat di e-PNBP Minerba pada periode pengapalan tersebut,” terang Tri.
Artinya, fluktuasi HBA memang erat kaitannya dengan kondisi pasar global dan harga transaksi riil. Pergerakan harga ini menjadi faktor utama dalam menentukan angka HBA yang kemudian menjadi dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB).
Rincian HBA untuk Semua Jenis Batu Bara
Dalam Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025, pemerintah menetapkan empat jenis HBA yang dibedakan berdasarkan nilai kalori batu bara. Berikut adalah detail nilai HBA periode pertama Juli 2025 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2025:
- HBA (6.322 kcal/kg GAR): 107,35 dolar AS per ton, naik 8,86 persen dibanding HBA periode kedua Juni 2025.
- HBA I (5.300 kcal/kg GAR): 71,50 dolar AS per ton, turun 5,47 persen dibanding HBA periode kedua Juni 2025.
- HBA II (4.100 kcal/kg GAR): 49,78 dolar AS per ton, turun 0,94 persen dibanding HBA periode kedua Juni 2025.
- HBA III (3.400 kcal/kg GAR): 35,87 dolar AS per ton, turun 0,75 persen dibanding HBA periode kedua Juni 2025.
Khusus HBA dengan kalori lebih tinggi dari 6.000 kcal/kg GAR, nilai periode pertama Juli 2025 akan menjadi dasar perhitungan HPB yang dipakai untuk keperluan pembayaran royalti perusahaan tambang.
Dampak Bagi Industri Batu Bara Nasional
Kenaikan harga batu bara tentu membawa dampak bagi industri pertambangan nasional. Bagi perusahaan tambang, HBA yang lebih tinggi berarti potensi penerimaan ekspor yang lebih baik. Namun, di sisi lain, kenaikan ini juga bisa berdampak pada biaya energi domestik apabila harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) ikut terdorong naik.
Namun, penurunan harga secara tahunan (year on year) menunjukkan bahwa harga batu bara masih berada di bawah level puncak tahun lalu. Ini mencerminkan pasar global yang relatif masih fluktuatif di tengah dinamika ekonomi dan transisi energi.
Sumber: