100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Tegas Hadapi Pelanggaran di Lapas

100 narapidana risiko tinggi dari Riau dipindah ke Lapas Nusakambangan demi wujudkan Lapas bersih dari narkoba dan handphone ilegal-mediacenter riau-
Ratusan Napi Dipindah dari Riau, Komitmen Tegas Bebaskan Lapas dari Narkoba dan HP Ilegal
RIAU.DISWAY.ID - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengambil langkah tegas terhadap para narapidana yang masih terlibat dalam praktik ilegal di dalam penjara. Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Riau resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025) petang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari komitmen untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran handphone ilegal dan narkotika.
“Ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran HP ilegal serta narkoba,” ujar Maizar saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5).
Narapidana Bandel Akan Dikirim ke Nusakambangan
Maizar tak main-main dalam memberantas praktik menyimpang di dalam Lapas. Ia menyebut, setiap napi yang masih nekat melanggar aturan akan dipindahkan ke Nusakambangan, Lapas dengan sistem keamanan maksimum dan super maksimum.
“Kalau masih ada yang nekat ikut praktik-praktik menyimpang ini, satu-satunya tempat yang layak untuk mereka ya di Nusakambangan,” tegasnya.
Lapas Nusakambangan sendiri memiliki sistem pengawasan ketat, termasuk model one man one cell dan pengawasan CCTV selama 24 jam. Para napi hanya memiliki interaksi yang sangat terbatas demi mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Instruksi Langsung dari Pusat: Zero Narkoba dan HP Ilegal
Kebijakan pemindahan ini bukan semata-mata reaksi spontan, melainkan bagian dari arahan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pas Brigjen Mashudi. Keduanya menginstruksikan agar Lapas kembali ke fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan.
“Kami ingin pastikan Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman. Sesuai arahan Menteri dan Dirjen, zero narkoba dan HP itu harga mati,” ujar Maizar.
Pemindahan Berdasar Penilaian dan Bukti Nyata
Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti, menyebut bahwa 100 napi yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan investigasi dan assessment. Mereka dinilai sebagai napi yang paling aktif melanggar aturan, termasuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
“Kebijakan ini bukan cuma soal hukuman. Ini juga jadi pelajaran bagi napi lain agar tidak ikut-ikutan berulah. Semua berdasarkan data dan aturan yang berlaku,” ungkap Rika.
Pemindahan ini dilakukan dari 11 Lapas dan Rutan di Riau, dengan dukungan dari berbagai pihak seperti Satopspatnal, Polda Riau, Brimob, Lanud RSN, Avsec, hingga Imigrasi.
Lapas Kembali Jadi Tempat Rehabilitasi Sosial
Menurut Rika, tujuan utama langkah ini adalah mengembalikan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Dengan pemindahan ini, kita ingin ciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi. Supaya saat bebas nanti, mereka benar-benar sadar dan berguna bagi masyarakat,” jelasnya.
Langkah tegas Ditjen Pas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Pemindahan napi bandel ke Nusakambangan diharapkan bisa jadi efek jera sekaligus pesan kuat bahwa pelanggaran tak akan ditoleransi. Semoga ke depan, Lapas dan Rutan di Indonesia benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari praktik ilegal. (*)
Sumber: