RIAU.DISWAY.ID – Kasus pembakaran kantor dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Siak, Riau, makin panas. Jumlah tersangka kini bertambah jadi lima orang. Dan yang terbaru, salah satu dari mereka disebut sebagai otak utama dari aksi anarkis tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengonfirmasi hal itu pada Jumat (13/6/2025). “Sekarang posisi tersangka sudah lima. Betul, SL yang juga pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi PT SSL ikut terlibat,” kata Eka saat ditemui media.
SL Diduga Dalang, Juga Ikut Membakar Fasilitas Perusahaan
SL diketahui punya kepentingan langsung karena mengklaim memiliki lahan dalam area konsesi PT SSL. Konflik agraria ini diduga jadi latar belakang dari aksi pembakaran kantor dan fasilitas perusahaan di Desa Tumang, Kecamatan Siak.
“Peran dia jelas. SL ini ikut membakar klinik dan bangunan lain. Dia juga yang memprovokasi massa dan mengajak warga untuk mendatangi lokasi,” jelas Eka.
Aksi brutal itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan massa dilaporkan merusak hingga membakar sejumlah fasilitas penting milik perusahaan. Empat tersangka sebelumnya telah ditahan atas peran mereka dalam pendanaan dan eksekusi lapangan.
Konflik Lahan yang Sudah Lama Terjadi
Kapolres juga membenarkan bahwa konflik ini sudah berlangsung lama. Pemicu terbarunya adalah surat imbauan dari perusahaan kepada SL, YC, dan AP untuk mengosongkan lahan yang disebut masih termasuk dalam konsesi resmi PT SSL.
“Memang betul ada surat imbauan. Tapi itu SOP dari perusahaan karena mereka merasa lahannya dikuasai orang lain. Ini konflik yang sudah bertahun-tahun,” jelasnya.
Surat tersebut tampaknya menjadi pemantik kemarahan, hingga akhirnya berujung pada pembakaran. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Polisi Terus Dalami Motif dan Jaringan Pelaku
AKBP Eka menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kekerasan dan penghasutan warga.
“Kami akan proses semua sesuai hukum. Tidak ada yang kebal. Apalagi ini menyangkut keamanan publik dan aset perusahaan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan betapa rumitnya persoalan agraria di daerah, terutama di wilayah dengan konsesi besar seperti HTI. (*)