Modus Kencan Michat, Iphone Pemuda di Pekanbaru Ini Dirampas Waria

Kamis 01-10-2026,11:49 WIB
Reporter : Abdullah Sani
Editor : Dimas Chandra Permana

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukajadi dan terancam Pasal 482 jo Pasal 20 atau Pasal 482 jo Pasal 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.

Kategori :