Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP, Warga Binaan Terancam Sanksi Berat

Sabtu 17-05-2025,14:00 WIB
Reporter : Tri Broto
Editor : Tri Broto

RIAU, DISWAYRIAU.ID– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmen tegas untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Riau.

Hal ini menyusul dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam jaringan peredaran narkoba.

"Seperti yang sudah ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," ujar Maizar dalam rilis resmi yang diterima disway riau, Sabtu 17 Mei 2025.

BACA JUGA:Napi di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem hingga Nyabu, Bakal Ditindak Tegas

Maizar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Polda Riau untuk mendalami kasus ini.

Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat.

"Kami siap bekerja sama dengan kepolisian dan akan mengambil langkah-langkah responsif. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sanksi berat menanti warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Maizar menyebutkan bahwa hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat dapat dicabut.

BACA JUGA:Heboh Napi Diduga Dugem di Rutan Pekanbaru, Polisi Gelar Razia Gabungan

Jika ada indikasi pidana, kasus akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Kami sangat terbuka terhadap segala informasi yang dapat membantu lapas dan rutan kami bersih dari narkoba dan HP ilegal. Jika masyarakat memiliki informasi terkait, kami akan segera menindaklanjuti. Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam perjuangan ini," pungkas Maizar.

Artikel ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya dukungan dalam memberantas narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan pemasyarakatan Riau.

Kategori :