Apa Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR?

Rabu 18-02-2026,16:19 WIB
Reporter : Makruf
Editor : Makruf

riau.disway.id - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak setiap pekerja atau karyawan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Di Indonesia, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Meskipun bersifat rutin dan diatur secara jelas, masih terdapat perusahaan yang terlambat membayarkan THR. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa sanksi bagi perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya tepat waktu?

Ketentuan Pembayaran THR

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Besaran THR dihitung sesuai masa kerja karyawan:

  1. Kurang dari 1 tahun: proporsional sesuai masa kerja.

  2. 1 tahun atau lebih: minimal sebesar 1 bulan gaji pokok.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana ringan sesuai dengan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Sanksi Administratif

Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sanksi ini biasanya berupa:

  1. Denda keterlambatan: Perusahaan harus membayar THR ditambah bunga keterlambatan sebesar 5% dari jumlah THR yang terutang per bulan. Misalnya, jika THR seorang karyawan Rp5.000.000 dan keterlambatan 1 bulan, perusahaan wajib membayar Rp5.250.000.

  2. Peringatan resmi: Perusahaan akan mendapat surat peringatan dari instansi ketenagakerjaan. Peringatan ini dapat meningkat menjadi sanksi tegas jika tidak ditindaklanjuti.

  3. Pengawasan lebih ketat: Perusahaan yang sering terlambat membayar THR dapat dikenai pengawasan tambahan atau diwajibkan menyusun laporan rutin terkait hak-hak pekerja.

Sanksi Pidana Ringan

Selain sanksi administratif, perusahaan yang menunda pembayaran THR dapat menghadapi konsekuensi hukum pidana ringan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pelanggaran kewajiban membayar upah termasuk THR dapat dikenai denda atau ancaman penjara bagi pengurus perusahaan yang lalai. Ancaman hukum ini dimaksudkan untuk menekan praktik penundaan pembayaran yang merugikan pekerja.

Mekanisme Penyelesaian Perselisihan

Jika pekerja merasa THR tidak dibayarkan tepat waktu atau jumlahnya tidak sesuai, pekerja dapat menempuh beberapa langkah:

  1. Mediasi internal perusahaan: Mengajukan keluhan ke HRD atau manajemen perusahaan.

  2. Laporan ke Dinas Ketenagakerjaan: Instansi ini berwenang memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian.

  3. Pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial: Jika tidak ada penyelesaian, pekerja dapat menempuh jalur hukum formal.

Dampak Bagi Perusahaan

Keterlambatan pembayaran THR tidak hanya menimbulkan sanksi resmi, tetapi juga berpengaruh pada reputasi perusahaan dan hubungan industrial. Karyawan yang merasa haknya diabaikan dapat menurunkan produktivitas, meningkatkan turnover, dan memicu aksi protes atau mogok kerja. Secara jangka panjang, hal ini dapat merugikan citra dan kinerja perusahaan.

Kesimpulan

Pembayaran THR tepat waktu adalah kewajiban hukum perusahaan dan hak setiap pekerja. Keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan sanksi administratif berupa denda dan peringatan, serta potensi sanksi pidana ringan bagi pengurus perusahaan. Selain itu, keterlambatan THR dapat merusak hubungan industrial dan menurunkan kepercayaan karyawan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memprioritaskan kepatuhan terhadap peraturan THR sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan manajemen sumber daya manusia yang baik.

Referensi:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Kategori :

Terkait

https://riau.disway.id//read/1937/dibayar-tanpa-utang-thr-asn-pemkab-siak-100-persen-dan-tpp-berasal-dari-apbd" title="Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Pemkab Siak 100 persen dan TPP Berasal dari APBD" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/1935/roni-rakhmat-kawal-ketat-17-aduan-thr-di-riau-3-perusahaan-akhirnya-luluh" title="Roni Rakhmat Kawal Ketat 17 Aduan THR di Riau, 3 Perusahaan Akhirnya Luluh"> Roni Rakhmat Kawal Ketat 17 Aduan THR di Riau, 3 Perusahaan Akhirnya Luluh

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1236
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/1935/roni-rakhmat-kawal-ketat-17-aduan-thr-di-riau-3-perusahaan-akhirnya-luluh" title="Roni Rakhmat Kawal Ketat 17 Aduan THR di Riau, 3 Perusahaan Akhirnya Luluh" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/1922/berkah-ramadan-asn-pekanbaru-terima-thr-durian-runtuh-4-komponen-gaji-sekaligus" title="Berkah Ramadan! ASN Pekanbaru Terima THR Durian Runtuh, 4 Komponen Gaji Sekaligus"> Berkah Ramadan! ASN Pekanbaru Terima THR 'Durian Runtuh', 4 Komponen Gaji Sekaligus

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1236
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/1922/berkah-ramadan-asn-pekanbaru-terima-thr-durian-runtuh-4-komponen-gaji-sekaligus" title="Berkah Ramadan! ASN Pekanbaru Terima THR Durian Runtuh, 4 Komponen Gaji Sekaligus" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/1755/apa-sanksi-bagi-perusahaan-yang-telat-bayar-thr" title="Apa Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR?"> Apa Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR?

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1236
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/1755/apa-sanksi-bagi-perusahaan-yang-telat-bayar-thr" title="Apa Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR?" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/1299/gawat-ump-riau-2026-molor-nasib-gaji-pekerja-rp3-jutaan-masih-menggantung-kemenaker-ditunggu" title="Gawat! UMP Riau 2026 Molor! Nasib Gaji Pekerja Rp3 Jutaan Masih Menggantung, Kemenaker Ditunggu!"> Gawat! UMP Riau 2026 Molor! Nasib Gaji Pekerja Rp3 Jutaan Masih Menggantung, Kemenaker Ditunggu!

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1236
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/1299/gawat-ump-riau-2026-molor-nasib-gaji-pekerja-rp3-jutaan-masih-menggantung-kemenaker-ditunggu" title="Gawat! UMP Riau 2026 Molor! Nasib Gaji Pekerja Rp3 Jutaan Masih Menggantung, Kemenaker Ditunggu!" style="color:#333">

Terpopuler

https://riau.disway.id//read/2101/wali-kota-pekanbaru-perketat-pengawasan-distribusi-minyakita-atasi-kelangkaan-di-pasar" title="Wali Kota Pekanbaru Perketat Pengawasan Distribusi MinyaKita Atasi Kelangkaan di Pasar " style="color:#333">

Terkini

https://riau.disway.id//read/2101/wali-kota-pekanbaru-perketat-pengawasan-distribusi-minyakita-atasi-kelangkaan-di-pasar" title="Wali Kota Pekanbaru Perketat Pengawasan Distribusi MinyaKita Atasi Kelangkaan di Pasar " style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/2100/gawat-integritas-dewas-kpk-terancam-chisca-mirawati-dilaporkan-terkait-dugaan-mata-di-kasus-bansos" title="Gawat! Integritas Dewas KPK Terancam, Chisca Mirawati Dilaporkan Terkait Dugaan Mata di Kasus Bansos"> Gawat! Integritas Dewas KPK Terancam, Chisca Mirawati Dilaporkan Terkait Dugaan 'Mata' di Kasus Bansos

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1373
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/2100/gawat-integritas-dewas-kpk-terancam-chisca-mirawati-dilaporkan-terkait-dugaan-mata-di-kasus-bansos" title="Gawat! Integritas Dewas KPK Terancam, Chisca Mirawati Dilaporkan Terkait Dugaan Mata di Kasus Bansos" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/2098/warga-bakar-rumah-terduga-bandar-narkoba-di-panipahan-pengamat-copot-kapolres-rohil" title="Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan, Pengamat: Copot Kapolres Rohil"> Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan, Pengamat: Copot Kapolres Rohil

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1373
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/2098/warga-bakar-rumah-terduga-bandar-narkoba-di-panipahan-pengamat-copot-kapolres-rohil" title="Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan, Pengamat: Copot Kapolres Rohil" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/2097/dipicu-narkoba-remaja-ini-nekat-niaya-pedagang-hingga-tewas-di-bengkalis-begini-kronologinya" title="Dipicu Narkoba, Remaja Ini Nekat Niaya Pedagang Hingga Tewas di Bengkalis, Begini Kronologinya"> Dipicu Narkoba, Remaja Ini Nekat Niaya Pedagang Hingga Tewas di Bengkalis, Begini Kronologinya

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1373
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/2097/dipicu-narkoba-remaja-ini-nekat-niaya-pedagang-hingga-tewas-di-bengkalis-begini-kronologinya" title="Dipicu Narkoba, Remaja Ini Nekat Niaya Pedagang Hingga Tewas di Bengkalis, Begini Kronologinya" style="color:#333">
https://riau.disway.id//read/2099/kapolda-riau-copot-kapolsek-dan-kanit-reskrim-kapolres-rohil-selamat" title="Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim, Kapolres Rohil Selamat?"> Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim, Kapolres Rohil Selamat?

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: nama_kategori

Filename: helpers/myurl_helper.php

Line Number: 56

Backtrace:

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/helpers/myurl_helper.php
Line: 56
Function: _error_handler

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1373
Function: link_url

File: /var/www/html/riau.disway.id/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /var/www/html/riau.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://riau.disway.id//read/2099/kapolda-riau-copot-kapolsek-dan-kanit-reskrim-kapolres-rohil-selamat" title="Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim, Kapolres Rohil Selamat?" style="color:#333">