Kemendag Ungkap 21 Ribu Bal Barang Impor Ilegal, Bukti Tegas Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu 29-10-2025,23:00 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

RIAU, DISWAY.ID — Genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Dalam periode tersebut, Kemendag berhasil menggagalkan peredaran 21.054 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp120,65 miliar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap barang impor setelah melewati kawasan pabean atau post-border. Tujuannya agar seluruh barang yang beredar di pasar domestik sesuai dengan regulasi dan aman bagi konsumen.

“Kami selalu mengimbau para pelaku usaha agar patuh terhadap aturan impor dan distribusi barang. Berdagang bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Moga di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Selain Balpres, Elektronik Ilegal Senilai Rp15 Miliar Turut Diamankan

Tidak hanya pakaian bekas, Kemendag juga mengamankan produk impor ilegal lainnya dengan total nilai sekitar Rp15 miliar. Barang-barang tersebut mencakup 297.781 unit produk elektronik seperti 3.506 unit penanak nasi, 4.518 perangkat audio-video termasuk speaker aktif dan televisi, serta 60.366 unit kipas angin.

Kemendag juga menyita 210.040 unit fitting lampu, 480 unit luminer, 1.140 ketel listrik, 1.894 penggorengan udara (air fryer), 87 rol kabel listrik, 15.250 baterai primer, dan 500 unit gerinda listrik. Seluruh barang tersebut tidak memenuhi ketentuan standar dan berpotensi membahayakan konsumen.

Ungkap Praktik Curang di SPBU, Rugi Masyarakat Capai Rp6,2 Miliar

Selain barang impor, Kemendag juga menindak pelanggaran di sektor metrologi legal. Salah satunya adalah praktik kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Sleman, Sukabumi, dan Bogor. Pelaku usaha diduga memanipulasi alat ukur pompa BBM dengan perangkat tambahan.

“Dari setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan, terdapat selisih minus antara 600 hingga 740 mililiter. Jumlah ini melebihi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sebesar ±0,5 persen,” jelas Moga. Berdasarkan temuan tersebut, kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp6,2 miliar per tahun.

Perkuat Sinergi untuk Lindungi Pasar Dalam Negeri

Menatap ke depan, Kemendag berkomitmen memperkuat perlindungan pasar dalam negeri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata niaga nasional. Moga menegaskan, pengawasan terhadap barang beredar, jasa, dan kegiatan perdagangan akan terus diperluas di berbagai wilayah.

Kemendag juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang jujur, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan pasar domestik dan mewujudkan tertib niaga yang berlandaskan keadilan,” tutup Moga.

Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendag menunjukkan langkah nyata dalam melindungi konsumen dan pasar nasional. Dengan total penindakan mencapai ratusan miliar rupiah, kementerian ini menegaskan tekadnya menghadirkan perdagangan yang bersih, adil, dan berintegritas di seluruh Indonesia. - Bianca Khairunnisa

Kategori :