DPD RI Provinsi Riau Dorong Propemperda 2027 Lebih Aspiratif dan Berkualitas

DPD RI Provinsi Riau Dorong Propemperda 2027 Lebih Aspiratif dan Berkualitas

Kantor DPD RI Riau selenggarakan dialog inventarisasi Propemperda 2027 bersama Bapemperda DPRD Riau dan Unri demi dorong legislasi daerah yang efektif.-Dok. Istimewa-

PEKANBARU, DISWAY.ID -- Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Dialog Daerah terkait Inventarisasi Materi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027 dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau, Senin (26/10/2026), di Fakultas Hukum Universitas Riau, Pekanbaru.

Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dan informasi terkait perencanaan pembentukan peraturan daerah di Provinsi Tahun 2027, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pelaksanaan Ranperda dan Perda. 

Hasil dialog diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap pembentukan peraturan daerah serta mendorong penyusunan Propemperda Provinsi Tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:7 Manfaat Berbuat Baik bagi Kesehatan Mental yang Jarang Disadari

Dialog daerah dibuka secara langsung oleh Anggota DPD RI DAPIL Provinsi Riau sekaligus Anggota BULD DPD RI (Badan Urusan Legislasi Daerah) Bapak Abdul Hamid dan jg dihadiri sekaligus sebagai pemateri Napak H. Sunaryo Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, serta Prof. Dr. Emilda Firdaus, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Riau.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur terkait dalam pembentukan peraturan daerah untuk memperkaya pembahasan melalui perspektif kelembagaan dan akademik.

Dalam pembukaannya, Abdul Hamid, menyampaikan pentingnya kegiatan Dialog Daerah terkait Inventarisasi Materi Propemperda Provinsi Tahun 2027 dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Provinsi Riau yg berkualitas dan sangat bermanfaat untuk masyarakat dan daerah Riau. 

"Diharapkan setiap tahapan berjalan dengan baik, komprehensif, efektif dan partisipatif dari seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder di Provinsi Riau," ujar Abdul Hamid.

BACA JUGA:Bagaimana Begadang Memengaruhi Otak, Jantung, dan Sistem Imun?

Sementara itu, dr. H. Sunaryo menjelaskan pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan pembentukan Perda yang disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan pembangunan daerah, kewenangan pemerintah daerah, serta aspirasi masyarakat. 

"Kesiapan dokumen pendukung, termasuk naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, juga menjadi aspek penting agar proses pembentukan Perda dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan," katanya.

Pembahasan turut menyoroti perkembangan sejumlah Ranperda di Provinsi Riau, baik yang masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan draf, sedang dibahas oleh panitia khusus, maupun yang berada dalam proses fasilitasi. Informasi mengenai status dan kendala setiap Ranperda menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi persoalan yang berpotensi menghambat penyelesaian pembentukan Perda.

Sementara itu, Prof. Dr. Emilda Firdaus menekankan pentingnya penelaahan Ranperda secara menyeluruh agar peraturan yang dibentuk memiliki dasar kewenangan yang jelas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menghormati hak asasi manusia dan prinsip kesetaraan, serta menjawab kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA:Ciri-Ciri Kaki Bengkak akibat Gagal Ginjal yang Perlu Diketahui Sedari Dini

Sumber: