Kalapas Pekanbaru Dicopot, Napi Kabur Usai Ajak Sipir Makan di Rumah
Kalapas Pekanbaru dicopot setelah napi narkoba kabur saat pengawalan berobat--
RIAU, DISWAY.ID — Kasus kaburnya narapidana kasus narkoba dari pengawalan sipir berbuntut panjang. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto kini dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Sulawesi Barat.
Pergantian tersebut terjadi setelah narapidana berinisial ISD melarikan diri ketika menjalani pengawalan untuk berobat ke rumah sakit. Tahanan itu bahkan sempat mengajak tiga sipir pulang ke rumah dengan alasan ingin makan siang.
Yuniarto Dimutasi ke Sulawesi Barat
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudy Sianturi membenarkan pergantian Yuniarto. Ia mengatakan Yuniarto telah menjalani tugas sebagai Kalapas Kelas IIA Pekanbaru selama sekitar 10 bulan.
“Iya betul yang bersangkutan dimutasi. Mutasinya jauh, ke Sulawesi Barat,” ujar Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Setelah pergantian tersebut, Eko Ari Wibowo mengambil alih posisi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru. Sementara itu, Yuniarto berpindah ke Sulawesi Barat untuk mengisi jabatan yang sebelumnya ditempati Eko.
Rudy menjelaskan keputusan mutasi tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan internal Kanwil Ditjenpas Riau. Namun, keputusan akhir mengenai jabatan Kalapas berada di tingkat pusat.
“Setelah hasil pemeriksaan kita kirimkan ke pusat. Ya keputusan ada di pusat, Ditjenpas langsung kalau Kalapas,” kata Rudy.
Kepala Pengamanan Lapas Juga Dicopot
Pergantian pejabat tidak berhenti pada posisi Kalapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) Febri Sadam juga dicopot dari jabatannya.
Posisi tersebut kemudian diisi Vezanol Kosuma. Pergantian ini menjadi bagian dari evaluasi setelah ISD berhasil melarikan diri ketika berada di luar lapas.
Selain pergantian dua pejabat, tiga sipir yang bertugas mengawal ISD juga menjalani pemeriksaan. Kanwil Ditjenpas Riau bahkan telah merekomendasikan sanksi berat terhadap mereka.
“KPLP diganti, semua sedang diperiksa di Kanwil. Untuk sipir kita rekomendasikan sanksi berat, tapi kalau keputusan sanksi berat itu di pusat,” ujar Rudy.
Artinya, proses pemeriksaan terhadap petugas belum selesai. Ketiga sipir tersebut masih menghadapi evaluasi yang dapat berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian.
Kaburnya Napi Jadi Tanggung Jawab Berjenjang
Rudy menegaskan insiden tersebut menjadi tanggung jawab pejabat serta petugas yang berada dalam rantai pengamanan. Ia menyebut Kalapas dan KPLP turut bertanggung jawab atas tindakan anak buah saat menjalankan tugas.
“Kejadian ini adalah resiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak buahnya,” kata Rudy.
Sumber: