Mulai 30 Juli, Akses Keluar Tol Pekanbaru Dipindah! Ini Jalur Barunya

Mulai 30 Juli, Akses Keluar Tol Pekanbaru Dipindah! Ini Jalur Barunya

Pengalihan akses keluar Tol Pekanbaru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 30 Juli 2026--

Akses Keluar Tol Pekanbaru Berubah

RIAU, DISWAY.ID - Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai perlu bersiap menghadapi perubahan jalur mulai Kamis, 30 Juli 2026. PT Hutama Karya (Persero) akan memindahkan akses keluar di Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200.

Perubahan tersebut bukan sekadar rekayasa lalu lintas biasa. Hutama Karya menjalankan pengalihan untuk mendukung proyek penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Karena itu, pengguna jalan perlu memahami jalur baru sebelum melintas di kawasan proyek.

Hutama Karya mengarahkan kendaraan yang hendak menuju Kota Pekanbaru melalui akses berbeda dari jalur yang selama ini digunakan. Pengguna jalan nantinya meninggalkan jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar dan menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru.

Mulai 30 Juli, Jalur Keluar Dialihkan

Sebelum rekayasa berlaku, kendaraan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Namun, mulai 30 Juli 2026, pengelola tol mengarahkan arus kendaraan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru.

Hutama Karya meminta pengguna jalan menyesuaikan perjalanan sejak mendekati titik pengalihan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi potensi perlambatan lalu lintas selama masa transisi.

Perusahaan juga meminta pengguna jalan memperhatikan rambu sementara yang terpasang di sekitar area pekerjaan. Selain itu, pengendara perlu mengikuti arahan petugas yang bertugas mengatur arus kendaraan.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan rekayasa tersebut menjadi bagian penting dari pembangunan konektivitas jalan tol di Riau. Menurut dia, proses pembangunan tetap mempertimbangkan keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan pengguna jalan.

"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru," ujar Hamdani.

Jembatan Overpass Jadi Kunci Penyambungan

Proyek penyambungan dua ruas tol tersebut membutuhkan pembangunan jembatan overpass pada titik yang berada di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai. Titik tersebut juga tercatat sebagai STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Pembangunan jembatan menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas jalan tol di Provinsi Riau. Setelah tersambung, infrastruktur tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Namun, proses konstruksi membutuhkan pengaturan lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas dengan aman. Karena itu, Hutama Karya menyiapkan rekayasa arus sebelum pemindahan akses keluar berlaku.

Hamdani menegaskan bahwa pekerjaan penyambungan harus berjalan sesuai target tanpa mengesampingkan aspek keselamatan. Ia juga meminta pengendara mengurangi kecepatan ketika melintasi kawasan pekerjaan.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," kata Hamdani.

Rambu hingga Petugas Disiapkan

Sumber: