Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar Dibidik Polda Riau, Kantor Dinas PUTR Rohil Digeledah

Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar Dibidik Polda Riau, Kantor Dinas PUTR Rohil Digeledah

Polda Riau menggeledah Kantor Dinas PUTR Rohil terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud senilai Rp31,6 miliar.--

Penggeledahan Digelar di Kantor PUTR Rohil

RIAU, DISWAY.ID - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bergerak mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pada Selasa (28/7/2026), penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Rokan Hilir.

Penggeledahan tersebut bertujuan mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jembatan tersebut. Langkah penyidik sekaligus menandai perkembangan penting dalam penanganan perkara yang kini sudah memasuki tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penyidik mendatangi Kantor Dinas PUTR Pemerintah Kabupaten Rohil untuk melakukan penggeledahan.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Pemkab Rohil," ujar Ade.

Polda Riau Buru Bukti Dugaan Korupsi

Ade menjelaskan, penggeledahan memiliki kaitan langsung dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud. Penyidik kini menelusuri berbagai informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

"Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi jembatan air hitam pujud," ungkap Ade.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung ketika kegiatan tersebut dilakukan. Karena itu, penyidik belum dapat menyampaikan hasil lengkap dari kegiatan pencarian barang bukti tersebut.

Meski begitu, penyidik telah membawa sejumlah dokumen dari ruangan Kantor Dinas PUTR Rohil. Dokumen tersebut menjadi bagian dari barang yang dibawa dalam proses penggeledahan.

"Beberapa dokumen kita bawa dari ruangan kantor Dinas PU tersebut," kata Ade.

Polda Riau juga memastikan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Artinya, penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud kini bergerak lebih jauh dalam proses hukum.

proyek Jembatan Bernilai Lebih dari Rp31,6 Miliar

Proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud menjadi sorotan karena nilai kontraknya mencapai lebih dari Rp31,6 miliar. Proyek tersebut menggunakan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022.

Dalam proyek itu, PT Tirta Marga Jaya Beton tercatat sebagai pelaksana pekerjaan. Sementara itu, PT Sandi Arifa Consultant menjalankan peran sebagai konsultan pengawas.

Jembatan Air Hitam Pujud memiliki ukuran yang cukup besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jembatan tersebut memiliki lebar 7 meter dengan panjang mencapai 140 meter.

Nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp31,6 miliar membuat proyek ini menjadi bagian penting dalam penelusuran penyidik. Apalagi, pendanaan proyek bersumber dari anggaran daerah pada 2022.

Spesifikasi Jembatan Jadi Sorotan

Sumber: