Buronan Napi Lapas Pekanbaru Otaki Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II

Buronan Napi Lapas Pekanbaru Otaki Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II

--

RIAU, DISWAY.ID - Polda Riau membongkar aksi penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu, diduga kuat menjadi dalang utama sekaligus pemilik barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus bermula pada pertengahan Juli 2026 saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II mencurigai gerak-gerik seorang calon penumpang. Petugas Avsec langsung berkoordinasi cepat dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk mengamankan pria berinisial AR di area pemeriksaan.

Petugas Temukan Sabu Disembunyikan di Selangkangan

Tim gabungan langsung melakukan penggeledahan mendalam terhadap tersangka AR. Petugas menemukan paket sabu yang tersimpan rapi di balik selangkangan tersangka untuk mengelabui mesin pemindai serta kewaspadaan petugas bandara.

Usai menangkap AR, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pengembangan di lapangan. Polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial R yang berperan sebagai kurir pengantar dalam rantai pasokan gelap ini.

Tersangka R membeberkan bahwa Ibnu mengendalikan seluruh skenario peredaran narkoba tersebut. Buronan napi itu mengatur penyediaan barang hingga memberikan instruksi pengiriman secara langsung.

Kurir Tergiur Upah Puluhan Juta Rupiah

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengonfirmasi keterlibatan erat sang buronan dalam jaringan penyelundupan ini.

“Berdasarkan pengakuan R, ia hanya menjalankan perintah untuk mengambil barang dari sang napi pelarian dan menyerahkannya langsung kepada AR sebelum melenggang ke dalam bandara,” ujar Kompol Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).

Imbalan menggiurkan menjadi alasan utama R nekat masuk ke dalam lingkaran kejahatan ini. R mengaku mendapatkan janji upah sebesar Rp20 juta jika paket sabu berhasil tiba di tangan pemesan di Jakarta.

“Sementara itu, AR mengaku ini pertama kalinya ia beraksi via Pekanbaru, meski sebelumnya pernah lolos membawa barang serupa lewat jalur Medan,” kata Ade.

Saat ini kepolisian memperketat pengawasan di berbagai titik dan mengepung jalur potensi pelarian. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk meringkus kembali sang otak pelaku serta membongkar tuntas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika ini.

Sumber: